BPBD Usul Kota Makassar Tetapkan Status Siaga Banjir

Rabu, 17 November 2021 - 07:32 WIB
loading...
BPBD Usul Kota Makassar Tetapkan Status Siaga Banjir
BPBD Kota Makassar mengusulkan penetapan status siaga banjir. Foto: Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Makassar mengusulkan penetapan status siaga banjir. Hal ini menyusul intensitas hujan yang mulai meningkat beberapa hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Andi Hendra Hakamuddin mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) terkait kondisi musim hujan. Menurut informasi, pada pekan ketiga November intensitas hujan diprediksi akan mengalami peningkatan.

“Makanya saya akan sarankan kepada pimpinan untuk berikan status siaga banjir. Bukan untuk membuat masyarakat panik, tetapi agar masyarakat waspada kalau kita sudah masuk musim hujan,” ujar Hendra, Selasa (16/11/2021).



Hendra menuturkan, pihaknya sudah mengatur sejumlah strategi untuk melakukan penanggulangan bencana di musim hujan 2021-2022. Mulai dari tahapan pra bencana, bencana, hingga pascabencana.

Di pra bencana, BPBD Kota Makassar sudah melakukan sosialisasi terkait titik-titik rawan banjir. Mereka mencatat ada empat kecamatan yang berpotensi terdampak, yaitu di Kecamatan Panakkukang, Manggala, Biringkanaya, dan Tamalanrea.

“Sosialisasi ini adalah kegiatan penyebaran informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kapasitas kemandirian masyarakat ketika terjadi banjir. Itu sudah dilakukan,” ungkapnya.

Dalam keadaan darurat, rencana kontingensi akan dilakukan jika curah hujan sampai 500 mm dalam kurun waktu tertentu. Jika itu sudah terjadi, maka seluruh personel langsung didorong melaksanakan giat siaga bencana.

“Di situ kita aktivasi seluruh posko di titik banjir tersebut. Mulai melakukan evakuasi. SK darurat sudah dikeluarkan Bapak Wali Kota. Nah kalau tanggap darurat statusnya lebih tinggi lagi nanti,” sebutnya.

Kemudian untuk pasca bencana, mereka berkoordinasi dengan instansi-instansi terakait. Misalnya melakukan pemulihan atau menyalurkan bantuan-bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3421 seconds (0.1#10.140)