Kejagung Sorot Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun, Ini Alasan Polda Tetapkan Tersangka
Selasa, 16 November 2021 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Erdi, pertimbangan yang dimaksud didasarkan atas keterangan dari saksi dan barang bukti. Meski begitu, Erdi tidak menyebut secara rinci jumlah saksi yang dimintai keterangan dalam perkara itu.
"Tentunya ada hal yang menyangkut petunjuk dan bukti berdasarkan keterangan-keterangan siapa pun juga yang ada di situ, yang terkait, baik itu pelapor, terlapor, saksi dan mungkin itu ahli. Nah itu dijadikan sebagai resume dalam artian untuk meyakinkan penyidik untuk melanjutkan ke tingkat penuntutan," papar Erdi, Selasa (16/10/2021).
Meski begitu, Erdi meyakinkan bahwa sebelum penetapan tersangka, pihaknya pun sudah berupaya mendamaikan suami istri tersebut lewat upaya mediasi. Namun, kata Erdi, upaya mediasi gagal karena tidak mendapati titik temu atas permasalahan yang dihadapi.
"Sudah (mediasi), tapi tidak ada kesepakatan atau titik temu untuk mediasi tersebut, gitu," kata Erdi.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
"Tentunya ada hal yang menyangkut petunjuk dan bukti berdasarkan keterangan-keterangan siapa pun juga yang ada di situ, yang terkait, baik itu pelapor, terlapor, saksi dan mungkin itu ahli. Nah itu dijadikan sebagai resume dalam artian untuk meyakinkan penyidik untuk melanjutkan ke tingkat penuntutan," papar Erdi, Selasa (16/10/2021).
Meski begitu, Erdi meyakinkan bahwa sebelum penetapan tersangka, pihaknya pun sudah berupaya mendamaikan suami istri tersebut lewat upaya mediasi. Namun, kata Erdi, upaya mediasi gagal karena tidak mendapati titik temu atas permasalahan yang dihadapi.
"Sudah (mediasi), tapi tidak ada kesepakatan atau titik temu untuk mediasi tersebut, gitu," kata Erdi.
Baca juga: Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar Buntut Kasus Istri Marahi Dituntut 1 Tahun
Lihat Juga :