Penindakan Operasi Zebra Diimbau Edukatif dan Humanis

Senin, 15 November 2021 - 14:39 WIB
loading...
A A A


Disebutkan, 9 jenis Pelanggaran yang dimaksud, yakni, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan Safety Belt, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.



"Pelanggaran lain berupa melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat membawa kendaraan, tidak dilengkapi SIM serta kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya," sebutnya.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu, Rudi R Dappi, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S. Abdullah, Plt Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther serta perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Luwu .
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0205 seconds (0.1#10.140)