Operasi Zebra Digelar Random, Kasatlantas Jaksel: Tilang Tergantung Jenis Pelanggaran
Senin, 15 November 2021 - 12:18 WIB
loading...
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Jalan Fatmawati, Senin (15/11/2021). Foto: MNC Portal/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - OperasiZebra Jaya 2021 yang mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari ke depan akan digelar secara random. Tak terkecuali di Jakarta Selatan .
"Kalau durasi waktu (Operasi Zebra) kami sesuai dengan jam operasinal. Lalu untuk titik-titiknya, nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah lalu melakukan pemeriksaan, tidak di satu tempat saja," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Jalan Fatmawati, Senin (15/11/2021). Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Pada Operasi Zebra Jaya 2021 di hari pertama ini, kata dia, polisi belum bisa memastikan sudah berapa kendaraan yang terjaring razia tersebut karena bakal dievaluasi setelah pelaksanaan operasi itu selesai digelar. Polisi juga tak menyebutkan ada berapa titik lokasi dilakukannya operasi tersebut.
"Untuk data sampai saat ini belum yah, evaluasi nanti kalau sudah selesai kami tahu pelanggaran-pelanggarannya," katanya.
"Kalau durasi waktu (Operasi Zebra) kami sesuai dengan jam operasinal. Lalu untuk titik-titiknya, nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah lalu melakukan pemeriksaan, tidak di satu tempat saja," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Jalan Fatmawati, Senin (15/11/2021). Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Prokes Covid-19
Pada Operasi Zebra Jaya 2021 di hari pertama ini, kata dia, polisi belum bisa memastikan sudah berapa kendaraan yang terjaring razia tersebut karena bakal dievaluasi setelah pelaksanaan operasi itu selesai digelar. Polisi juga tak menyebutkan ada berapa titik lokasi dilakukannya operasi tersebut.
"Untuk data sampai saat ini belum yah, evaluasi nanti kalau sudah selesai kami tahu pelanggaran-pelanggarannya," katanya.
Lihat Juga :