Polisi Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 153 Reptil Papua
Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Reptil selanjutnya adalah panana atau kadal lidah biru sebanyak 45 ekor. Kadal ini memiliki nama ilmiah Genus Tiliqua dan tidak beracun dan memilik wilayah persebaran di Maluku, Papua, dan Australia. Selanjutnya adalah ular Monopohon sebanyak 20 ekor. Ular ini dikenal juga sebagai ular Boa, tersebar di Papua dan Papua New Guinea.
Selain ular Boa, juga terdapat ular Patola Halmahera sebanyak tiga ekor. Ular ini, merupakan ular non berbisa yang tersebar di Papua, Papua Nugini, dan Australia. (Baca juga: Jual Beli Hewan Langka, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Balikpapan)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander menambahkan, pengungkapan ini berawal pada Rabu 3 Juni 2020, Pukul 21.00 WIB. Saat itu, Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tengah melaksanakan observasi atau pemantauan terhadap keluar dan masuknya barang-barang yang melalui cargo Bandara Soetta.
"Kemudian petugas mencurigai kendaraan mobil Avanza warna hitam No Pol B 1806 PIF yang keluar dari cargo Bandara Soetta dengan membawa beberapa kardus berwarna coklat dalam keadaan tertutup yang dibawa dan dikemudikan oleh terduga pelaku TK," sambung Alexander, kepada SINDOnews di lokasi yang sama.
Mobil tersebut pun akhirnya dikejar dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kardus warna coklat tersebut, ternyata isinya 4 Koli barang yang berisi reptil, mulai dari Kadal Panana, Tokek Garis, Soa Layar, dan Ular Piton atau Sanca. Petugas pun langsung mengamankan TK dan sopirnya TD.
"Tersangka TK dan SD langsung kami amankan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, di Tegal Alur untuk proses perlakuan terhadap satwa liar tersebut dan sejumlah pihak terkait untuk proses pelepasannya reptil tersebut nanti ke alam bebas," pungkasnya.
Selain ular Boa, juga terdapat ular Patola Halmahera sebanyak tiga ekor. Ular ini, merupakan ular non berbisa yang tersebar di Papua, Papua Nugini, dan Australia. (Baca juga: Jual Beli Hewan Langka, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Balikpapan)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander menambahkan, pengungkapan ini berawal pada Rabu 3 Juni 2020, Pukul 21.00 WIB. Saat itu, Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tengah melaksanakan observasi atau pemantauan terhadap keluar dan masuknya barang-barang yang melalui cargo Bandara Soetta.
"Kemudian petugas mencurigai kendaraan mobil Avanza warna hitam No Pol B 1806 PIF yang keluar dari cargo Bandara Soetta dengan membawa beberapa kardus berwarna coklat dalam keadaan tertutup yang dibawa dan dikemudikan oleh terduga pelaku TK," sambung Alexander, kepada SINDOnews di lokasi yang sama.
Mobil tersebut pun akhirnya dikejar dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kardus warna coklat tersebut, ternyata isinya 4 Koli barang yang berisi reptil, mulai dari Kadal Panana, Tokek Garis, Soa Layar, dan Ular Piton atau Sanca. Petugas pun langsung mengamankan TK dan sopirnya TD.
"Tersangka TK dan SD langsung kami amankan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, di Tegal Alur untuk proses perlakuan terhadap satwa liar tersebut dan sejumlah pihak terkait untuk proses pelepasannya reptil tersebut nanti ke alam bebas," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :