Pekan Kedua November, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Narkoba
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pada pekan kedua November 2021, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pekan kedua atau November ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres melakukan pengungkapan sebanyak 40 kasus.
"Kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu kedua November 2021 ini anggota kita berhasil menangkap 51 tersangka dalam kasus narkoba," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Supriadi menjelaskan, selain menangkap para pelaku kasus narkoba, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. "Dari para tersangka, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 1 kg dan ekstasi sebanyak 2.515 butir. Baca: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolda Jatim Minta Jaga Sinergitas.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Diungkapkan Supriadi, bahwa di pekan kedua tersebut terdapat hanya satu Polres yang nihil mengungkap kasus narkotika, yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Baca Juga: Sepekan Diterjang Banjir Rob, Ratusan Rumah di Kendal Tergenang Air hingga 50 Cm.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pekan kedua atau November ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres melakukan pengungkapan sebanyak 40 kasus.
"Kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini. Dan di Minggu kedua November 2021 ini anggota kita berhasil menangkap 51 tersangka dalam kasus narkoba," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Supriadi menjelaskan, selain menangkap para pelaku kasus narkoba, anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. "Dari para tersangka, kita juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13,4 kilogram (kg), ganja sebanyak 1 kg dan ekstasi sebanyak 2.515 butir. Baca: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolda Jatim Minta Jaga Sinergitas.
"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 90.025 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Diungkapkan Supriadi, bahwa di pekan kedua tersebut terdapat hanya satu Polres yang nihil mengungkap kasus narkotika, yakni Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Baca Juga: Sepekan Diterjang Banjir Rob, Ratusan Rumah di Kendal Tergenang Air hingga 50 Cm.
(nag)