Kabupaten Enrekang Raih Predikat Penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19 Terbaik Nasional

Minggu, 14 November 2021 - 18:04 WIB
loading...
Kabupaten Enrekang Raih Predikat Penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19 Terbaik Nasional
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya bersama jajaran forkopimda Kabupaten Enrekang yang telah meraih penghargaan terbaik nasional penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Menteri Kesehatan Nasional memberikan penghargaan kepada Kabupaten Enrekang sebagai penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 terbaik secara nasional.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional yang ke-57 tahun 2021

Dipilihnya Enrekang sebagai peraih penghargaan karena pencapaian cakupan tertinggi vaksinasi COVID- 19, serta penyediaan layanan yang inovatif, pelayanan vaksinasi di malam hari pada bulan Ramadhan, penjangkauan sasaran dan teknologi tepat guna.



Pemkab Enrekang melalui Kadis Kesehatan, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Enrekang dan Kodim 1419 Enrekang dalam vaksinasi COVID-19.

“Ini berkat Polres Enrekang dan Kodim 1419 yang mendorong dan mampu memobilisasi masyarakat untuk divaksin di Sentra-sentra vaksinasi seperti Gerai Vaksin Presisi Polri, Puskesmas maupun door to door ke pelosok desa,” ungkapnya.



Karena selain Dinkes, Polres Enrekang dan Kodim 1419 Enrekang juga aktif dalam program vaksinasi dengan mendirikan gerai-gerai Vaksinasi di setiap Kecamatan hingga Desa.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang serta masyarakat Kabupaten Enrekang karena telah mendukung program Vaksinasi.

"Ini bukti bahwa pemerintah serta masyarakat saling bersinergi untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam hal ini Program Vaksinasi," katanya.


Kapolres juga mengatakan, Kabupaten Enrekang patut berbangga diri karena mendapatkan penghargaan pada hari Kesehatan Nasional pada kategori penyelenggaraan Vaksinasi COVID-19.

“Hal tersebut diharapkan dapat diikuti dengan dipertahankannya Kesadaran masyarakat akan Protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0085 seconds (0.1#10.140)