Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Rob 14 Hari

Jum'at, 05 Juni 2020 - 15:59 WIB
loading...
Pekalongan Tetapkan...
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menetapkan status tanggap darurat bencana banjir rob selama 14 hari, yakni sejak 4-17 Juni 2020. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menetapkan status tanggap darurat bencana banjir rob selama 14 hari, yakni sejak 4-17 Juni 2020. (Baca juga: Puncak Banjir Rob di Pekalongan, Puluhan Lansia dan Anak Dievakuasi)

Banjir rob yang disebabkan naiknya permukaan air laut terjadi di Kota Pekalongan sejak Senin, 1 Juni 2020 lalu yang mengakibatkan sekitar 7.000 warga terdampak dan 250 orang mengungsi. (Baca juga: Banjir Rob Merendam Kantor Koramil, Polsek dan Camat Pekalongan Utara)
Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Rob 14 Hari

"Ada beberapa hal yang menyebabkan rob semakin tinggi seperti jebolnya tanggul di Meduri, gelombang tinggi yang menyebabkan air laut di pantai Utara limpas ke jalan-jalan di Kota Pekalongan, dan Sungai Gabus dan Kalibanger yang airnya limpas ke perumahan di daerah Slumprit, dan Degayu meskipun sebelumnya jalan sudah ditinggikan," terang Saelany.

Warga terdampak banjir rob mengungsi di berbagai tempat seperti di Slamaran. "Pemerintah Kota Pekalongan telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat untuk mengkaji kembali. Penanganan ke depannya kami inginkan pembangunan permanen atau tetap," jelasnya.
Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Rob 14 Hari

Saelany mengapresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai komunitas seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pekalongan Tanggap, Pekalongan Peduli, dan Pekalongan Rescue yang telah membantu mengevakuasi warga terdampak rob. "Juga kepada jajaran Brimob, TNI, dan Polri TNI yang membangun dapur umum untuk menyiapkan makanan bagi para pengungsi dan warga terdampak rob," katanya.

Menurut Saelany penetapan status tanggap darurat rob ini dilakukan untuk memudahkan penganggaran penanganan rob dan untuk menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan rob. Langkah dari Pemerintah Kota Pekalongan saat ini yakni berkoordinasi dengan gubernur agar penanganan pembangunan dilakukan secara permanen serta membantu mengintervensi pemerintah pusat untuk pembangunan di Kota Pekalongan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved