Curhatan Stella Monica di Medsos soal Klinik Kecantikan Berujung 1 Tahun Penjara

Jum'at, 12 November 2021 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Replik JPU ini langsung ditanggapi oleh Asnan, penasihat hukum terdakwa secara lisan, dan meminta kepada majelis hakim agar tetap menerima pledoi terdakwa. “Tetap pada pledoi yang sudah kami sampaikan. Dan kami akan menanggapi replik jaksa melalui duplik,” ucapnya.

Baca juga: Dirampok dan Nyaris Disetubuhi Alasan Aslania Nekat Tusuk Korban di Bawah Jembatan Ampera

Sementara itu, pengacara pelapor, HK Kosasih SH, saat dikonfirmasi menyatakan, media sosial bukan untuk dijadikan alat mengunggah perbuatan yang merugikan orang lain.

Menurutnya, sebelum ada internet dan media sosial tindak pidana pencemaran nama baik sudah diatur. "Karenanya, baik di dunia nyata maupun dunia maya, kita harus bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaannya," ucap Kosasih, Jumat (12/11/2021).

Dia menambahkan, dalam postingan Stella dinilai olehnya sangat mencemarkam nama baik Klinik Kecantikan L'Viors. Awalnya, akun Stella dapat diakses, namun saat ini sudah berstatus privat. "Secara langsung atau tidak langsung terdakwa Stella telah menyadari keseriusan dan kesalahan dari perbuatannya," imbuhnya.

Diketahui, Stella terjerat kasus pidana setelah dia mengunggah curhatan soal kondisi wajahnya usai menjalani perawatan selama tujuh bulan di L’Viors via Instagram pada 27 Desember 2019 lalu.

Wanita cantik itu mengunggah foto wajahnya bersama tangkapan layar berisi percakapan dengan orang yang menyarankan obat tertentu untuk wajahnya. Ternyata, teman-temannya merespons dengan pengalaman yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi...
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi dengan Rismon Sianipar dan Tak Mau Libatkan Jokowi
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Polda Metro Jaya: Belum...
Polda Metro Jaya: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved