Curhatan Stella Monica di Medsos soal Klinik Kecantikan Berujung 1 Tahun Penjara

Jum'at, 12 November 2021 - 22:01 WIB
loading...
Curhatan Stella Monica...
Stella Monica saat menjalani sidang di PN Surabaya. Dia dituntut 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Juta. Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Warga Surabaya yang curhat tentang proses perawatan wajah sebuah klinik kecantikan L’Viors, Stella Monica berujung 1 tahun penjara , dia juga dikenai denda Rp10 Juta.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik klinik tersebut.

JPU Rista Erna, dalam sidang dengan agenda replik (tanggapan terhadap pledoi terdakwa) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan tetap pada pendiriannya dan menolak seluruh pledoi yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa.

Baca juga: Curhat Layanan Klinik Kecantikan, Stella Monica Dituntut 1 Tahun Penjara

"Kami juga meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan perkara ini sesuai dengan tuntutan yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya," katanya dalam persidangan yang digelar pada Kamis (11/11/2021).

Menurut JPU, klinik kecantikan L’Viors dipersamakan sebagai korporasi yang mempunyai kehormatan seperti orang perorang. Sehingga perbuatan yang menghina badan hukum juga digolongkan sebagai delik pidana.

Mahkamah Agung (MA) juga telah menerima argumentasi tersebut sesuai putusan MA Nomor 183 K/ Pid/2010. Dalam putusannya dijelaskan bahwa badan hukum bisa menjadi obyek pencemaran nama baik. “Kami menolak seluruh pembelaan (pledoi) terdakwa yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa,” kata Rista Erna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi...
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi dengan Rismon Sianipar dan Tak Mau Libatkan Jokowi
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Polda Metro Jaya: Belum...
Polda Metro Jaya: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan dari Richard Lee
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pertama di Jakarta!...
Pertama di Jakarta! Kalyce Clinic Hadirkan XERF, Teknologi Skin Tightening Asal Korea
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved