Usai Pesta Terlarang, 6 Remaja Diringkus Polisi Gara-gara Aniaya Pejalan Kaki dan Rusak Mobil

Jum'at, 12 November 2021 - 00:59 WIB
loading...
Usai Pesta Terlarang, 6 Remaja Diringkus Polisi Gara-gara Aniaya Pejalan Kaki dan Rusak Mobil
Enam remaja menganiaya pejalan kaki, berhasil diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa. Foto/MPI/Edy Gustan
A A A
SUMBAWA BESAR - Enam remaja di Sumbawa, NTB, diringkus Unit Patroli Samapta Polsek Labuhan Sumbawa, karena menganiaya seorang pejalan kaki. Aksi kekerasan itu dilakukan keenam remaja tersebut, usai mereka menggelar pesta miras.



Mereka bahkan berbuat onar dan meresahkan pengguna jalan dengan cara merusak kendaraan yang melintas di simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas. Polisi yang menerima laporan masyarakat, langsung menuju lokasi pada Kamis (11/11/2021).



Polisi menemukan seorang lelaki yang lengan kanannya terluka benda tajam. Orang itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Polisi pun menyisir lokasi untuk mencari para pelaku.



Kasi Humas Polres Sumbawa Besar, AKP Sumardi mengatakan, keenam remaja tersebut ternyata sedang mabuk miras sehingga berbuat onar. Termasuk tega menganiaya seorang pejalan kaki. "Sangat disayangkan para pelaku tersebut, seluruhnya masih pelajar dan di bawah umur," ujar Sumardi.

Polisi berhasil menemukan para terduga pelaku di Dusun Karang Padak, Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas. Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korbannya.



Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Polres Sumbawa. "Mereka tetap diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)