Ngeri! 2 Bulan 262 Begal Jalanan Diringkus Polda Jatim dan Polres Jajaran
Kamis, 11 November 2021 - 11:20 WIB
loading...
Ratusan tersangka kasus kejahatan jalanan saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Aksi penjahat jalanan di berbagai kota dan kabupaten di Jatim, masih mengkhawatirkan. Buktinya, selama Oktober-November 2021, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap 262 pelaku kejahatan jalanan.
Baca juga: Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Ringkus 325 Pelaku Kejahatan
Rinciannya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 127 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 51 tersangka, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 84 tersangka.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Subdit III Jatanras Ditreskrimum, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim. "Kasus yang paling menonjol adalah curat dengan 127 tersangka," katanya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan
Untuk kasus Curas, kata dia, biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. "Kalau kasus curat, biasanya, tersangka merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban," imbuhnya.
Baca juga: Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Ringkus 325 Pelaku Kejahatan
Rinciannya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 127 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 51 tersangka, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 84 tersangka.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Subdit III Jatanras Ditreskrimum, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim. "Kasus yang paling menonjol adalah curat dengan 127 tersangka," katanya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan
Untuk kasus Curas, kata dia, biasanya para tersangka menjambret tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam. Tersangka pun tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. "Kalau kasus curat, biasanya, tersangka merusak pintu atau jendela rumah atau gudang milik korban," imbuhnya.
Lihat Juga :