Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polda Jateng Ringkus 325 Pelaku Kejahatan
Selasa, 02 November 2021 - 09:16 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto/Dok.SINDONews
A
A
A
SEMARANG - Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar Polda Jateng, berhasil meringkus ratusan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi, maupun yang bukan target operasi. Operasi ini digelar selama 20 hari, yakni 11-31 Oktober 2021.
Baca juga: Kunjungi MNC Media di Semarang, Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi Tegaskan Polda Jateng Tidak Anti Kritik
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudisy menyebutkan, dalam operasi ini Polda Jateng berhasil mengungkap 110 target operasi, dan 162 bukan target operasi, serta mengamankan 325 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari ratusan pelaku kejahatan ini, antara lain kendaraan, barang berharga hasil kejahatan, serta senjata tajam (sajam). "Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, serta ada juga yang residivis," jelas Iqbal.
Baca juga: Kunjungi MNC Media di Semarang, Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi Tegaskan Polda Jateng Tidak Anti Kritik
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudisy menyebutkan, dalam operasi ini Polda Jateng berhasil mengungkap 110 target operasi, dan 162 bukan target operasi, serta mengamankan 325 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari ratusan pelaku kejahatan ini, antara lain kendaraan, barang berharga hasil kejahatan, serta senjata tajam (sajam). "Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, serta ada juga yang residivis," jelas Iqbal.
Lihat Juga :