Unik! Bocah Viral dengan Nama Terpanjang di Indonesia Akhirnya Punya Akte dan KIA
Jum'at, 12 November 2021 - 05:34 WIB
loading...
A
A
A
Namun, nama terlalu panjang akan menyulitkan sang anak dalam pemuatan akta lahir. Apalagi, pada kolom nama dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) membatasi hanya 55 karekter, termasuk dengan spasi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rancangan tentang tata cata pemberian nama untuk anak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi.
Baca: Nama Bocah 3 Tahun di Tuban Terdiri 19 Kata, Ternyata Pemberian Tokoh Adat
"Hal ini agar kedepan masyarakat tidak memberi nama anaknya lebih dari 55 kata atau huruf," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dengan nama sepanjang 19 kata atau 120 huruf di Kabupaten Tuban, kesulitan mendapatkan akte lahir. Selama tiga tahun orang tuanya mengurus, tapi selalu gagal karena terbentur SIAK.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rancangan tentang tata cata pemberian nama untuk anak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi.
Baca: Nama Bocah 3 Tahun di Tuban Terdiri 19 Kata, Ternyata Pemberian Tokoh Adat
"Hal ini agar kedepan masyarakat tidak memberi nama anaknya lebih dari 55 kata atau huruf," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dengan nama sepanjang 19 kata atau 120 huruf di Kabupaten Tuban, kesulitan mendapatkan akte lahir. Selama tiga tahun orang tuanya mengurus, tapi selalu gagal karena terbentur SIAK.
(hsk)
Lihat Juga :