Unik! Bocah Viral dengan Nama Terpanjang di Indonesia Akhirnya Punya Akte dan KIA

Jum'at, 12 November 2021 - 05:34 WIB
loading...
Unik! Bocah Viral dengan...
Bocah viral dengan nama terpanjang di Indonesia akhirnya punya akte. Foto: Pipiet/SINDOTV
A A A
TUBAN - Masih ingat bocah dengan nama unik Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Suhara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta?

Anak dengan nama terpanjang di Indonesia, hingga 19 kata ini, akhirnya dibuatkan akte lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA). Setelah namanya dipotong dari 19 kata menjadi 5 kata saja. Syarat ini pun disetujui orang tua si bocah.

Arif Akbar, ayah bocah itu mengatakan, dirinya sangat senang. Akhirnya, anak keduanya bisa memiliki akte lahir dan KIA.



"Usaha selama tiga tahun mengurus akte lahir untuk Cordo akhirnya berhasil. Meski harus memangkas nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta," katanya, kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Sebenarnya, dalam aturan tidak ada yang melarang warga negara memiliki nama panjang. Orang tua Cordo, panggilan bocah itu, sebenarnya tidak melarang satu pun aturan yang ada.



Namun, nama terlalu panjang akan menyulitkan sang anak dalam pemuatan akta lahir. Apalagi, pada kolom nama dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) membatasi hanya 55 karekter, termasuk dengan spasi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rancangan tentang tata cata pemberian nama untuk anak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi.



"Hal ini agar kedepan masyarakat tidak memberi nama anaknya lebih dari 55 kata atau huruf," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dengan nama sepanjang 19 kata atau 120 huruf di Kabupaten Tuban, kesulitan mendapatkan akte lahir. Selama tiga tahun orang tuanya mengurus, tapi selalu gagal karena terbentur SIAK.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3793 seconds (0.1#10.140)