Masjid di Kota Bandung Gelar Salat Jumat, Jumlah Jamaah Dibatasi 50%
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:00 WIB
loading...
Salat Jumat di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah masjid di Kota Bandung kembali menggelar salat Jumat setelah hampir tiga bulan ditiadakan akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Masjid besar yang menggelar salat Jumat, di antaranya Masjid Al Ukhuwah di Jalan Wastukancana dan Masjid Pusdai Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Begitu juga masjid-masjid kecil, seperti Masjid As Syuhada di Jalan Nias dan Masjid Diklat PU di Jalan Jawa juga menggelar salat Jumat dengan jumlah jamaah terbatas. Untuk menampung jamaah dengan tetap menerapkan jaga jarak fisik dan sosial, dewan kemakmuran masjid memasang tenda dan membatasi jarak antarjamaah minimal 1 meter. (Baca juga; Salat Berjamaah di Masjid Agung Bandung, Patuhi Sejumlah Aturan Ini )
Sekretaris DKM Pusdai Provinsi Jabar Fathurrahman mengatakan, jumlah jamaah yang salat Jumat dibatasi hanya 50% dari total kapasitas, sesuai kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. "Sebetulnya dengan pola disilang-silang itu sudah membatasi jamaah sekitar 50%. Tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30%," kata Faturahman di Masjid Pusdai, Jumat (5/6/2020).
![Masjid di Kota Bandung Gelar Salat Jumat, Jumlah Jamaah Dibatasi 50%]()
Bagi jamaah yang datang setelah khutbah dimulai, ujar dia, dipersilakan salat di selasar dan halaman masjid. Meski begitu, petugas masjid tetap memberlakukan protokol kesehatan di luar masjid dengan mengatur jarak minimal 1 meter antarjamaah.
"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," ujarnya. (Baca juga; Seluruh Masjid di Depok Dibuka Kembali, Warga Bisa Laksanakan Salat Jumat )
Faturraan menuturkan,, Masjid Pusdai Jabat dapat menampung sekitar 4.600 jamaah. Namun dengan adanya pembatasan, jumlah jamaah salat Jumat di dalam masjid hanya sekitar 1.000 orang.
Begitu juga masjid-masjid kecil, seperti Masjid As Syuhada di Jalan Nias dan Masjid Diklat PU di Jalan Jawa juga menggelar salat Jumat dengan jumlah jamaah terbatas. Untuk menampung jamaah dengan tetap menerapkan jaga jarak fisik dan sosial, dewan kemakmuran masjid memasang tenda dan membatasi jarak antarjamaah minimal 1 meter. (Baca juga; Salat Berjamaah di Masjid Agung Bandung, Patuhi Sejumlah Aturan Ini )
Sekretaris DKM Pusdai Provinsi Jabar Fathurrahman mengatakan, jumlah jamaah yang salat Jumat dibatasi hanya 50% dari total kapasitas, sesuai kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. "Sebetulnya dengan pola disilang-silang itu sudah membatasi jamaah sekitar 50%. Tapi di belakang masih kosong ya tadi hanya terisi sekitar 25 sampai 30%," kata Faturahman di Masjid Pusdai, Jumat (5/6/2020).

Bagi jamaah yang datang setelah khutbah dimulai, ujar dia, dipersilakan salat di selasar dan halaman masjid. Meski begitu, petugas masjid tetap memberlakukan protokol kesehatan di luar masjid dengan mengatur jarak minimal 1 meter antarjamaah.
"Yang di luar itu dipersilakan salat di selasar, tapi tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil posisi di mana saja," ujarnya. (Baca juga; Seluruh Masjid di Depok Dibuka Kembali, Warga Bisa Laksanakan Salat Jumat )
Faturraan menuturkan,, Masjid Pusdai Jabat dapat menampung sekitar 4.600 jamaah. Namun dengan adanya pembatasan, jumlah jamaah salat Jumat di dalam masjid hanya sekitar 1.000 orang.
Lihat Juga :