Belum Terima Gaji, Ratusan Pekerja Telantar di Tambang Muratara
Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu kami mendesak agar pihak Pemkab Muratara dalam hal ini Disnaker untuk memberikan perhatian khusus dalam persoalan ini dan juga pihak PT. Gorby menjadi penanggung jawab utama selaku pemilik kosensi," sebutnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muratara Abdurahman mengatakan bahwa pihaknya selaku pemerintah telah menerima pengaduan dari para pekerja tersebut, dan telah melakukan pemanggilan kepada pihak PT Gorby.
Pihak perusahaan telah berjanji akan melakukan pembayaran uang gaji karyawan tersebut dan meminta waktu agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pihak perusahaan sudah kita panggil dan akan membayar gaji karyawan saat dananya sudah ada, coba tanya ke pihak perusahaan biar jelas," pungkasnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muratara Abdurahman mengatakan bahwa pihaknya selaku pemerintah telah menerima pengaduan dari para pekerja tersebut, dan telah melakukan pemanggilan kepada pihak PT Gorby.
Pihak perusahaan telah berjanji akan melakukan pembayaran uang gaji karyawan tersebut dan meminta waktu agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pihak perusahaan sudah kita panggil dan akan membayar gaji karyawan saat dananya sudah ada, coba tanya ke pihak perusahaan biar jelas," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :