Terindikasi Langgar Aturan Mutasi, Pejabat Simalungun Diselidiki KASN
Rabu, 10 November 2021 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan uji kompetensi atau Job Fit hanya untuk mengukur atau mengevaluasi jabatan seseorang bukan untuk menurunkan jabatannya apalagi sampai menonjobkannya.
Agus juga menyampaikan untuk mutasi pejabat di Pemkab Simalungun, KASN sudah menerima hasil uji kompetensi. Namun, lanjut dia, saat dalam proses kajian, pelantikan sudah dilakukan. Baca juga: Covid-19 Delta Plus Masuk Malaysia, Pemerintah Buka Opsi Tambah Durasi Karantina
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi terkait mutasi yang dilakukan Bupati Radiapoh menolak menjawab dan meminta agar ditanyakan kepada pejabat lama.
"Saya kan peserta Job Fit juga. Jadi, konfirmasinya ke pejabat lama juga apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak mutasi yang dilakukan Bupati Simalungun," ujar Sudiahman.
Terkait 19 pejabat hasil Job Fit yang dinonjobkan apakah melanggar ketentuan atau tidak, Sudiahman mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya.
Agus juga menyampaikan untuk mutasi pejabat di Pemkab Simalungun, KASN sudah menerima hasil uji kompetensi. Namun, lanjut dia, saat dalam proses kajian, pelantikan sudah dilakukan. Baca juga: Covid-19 Delta Plus Masuk Malaysia, Pemerintah Buka Opsi Tambah Durasi Karantina
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi terkait mutasi yang dilakukan Bupati Radiapoh menolak menjawab dan meminta agar ditanyakan kepada pejabat lama.
"Saya kan peserta Job Fit juga. Jadi, konfirmasinya ke pejabat lama juga apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak mutasi yang dilakukan Bupati Simalungun," ujar Sudiahman.
Terkait 19 pejabat hasil Job Fit yang dinonjobkan apakah melanggar ketentuan atau tidak, Sudiahman mengatakan, pihaknya akan mempelajarinya.
(don)
Lihat Juga :