Bersenjata Api dan Sajam, Perampok Sekap dan Aniaya Karyawan Gudang Minuman Kesehatan di Cirebon

Rabu, 10 November 2021 - 06:12 WIB
loading...
Bersenjata Api dan Sajam,...
Komplotan perampok bersenjata api sekap dan aniaya karyawan gudang minuman kesehatan di Cirebon.Foto/ilustrasi
A A A
CIREBON - Gudang minuman kesehatan di Cirebon menjadi sasaran perampok bersenjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), Selasa (9/11/2021). Komplotan ini diperkirakan melibatkan tujuh orang. Dua orang memegang senjata api, satu membawa celurit dan empat lainnya menunggu di mobil biru tua yang diparkir tepi jalan.

Gudang minuman kesehatan tersebut berada di Jalan Raya Klayan, Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Longsor Terjang Sukabumi, 1 Rumah Ambruk dan 1 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Penjaga malam gudang, Herlambang Supriyanto menuturkan, saat perampokan berlangsung sejak siang hingga petang hari tidak ada penjagaan oleh petugas keamanan.

"Adik saya Ahmad tugasnya stockman diiket tangannya, yang salesman dipukul pake kursi, bosnya dihantam (kepalanya), kalau kronologis belum tau persis," ujarnya.

Saat itu, kata Yanto, seluruh karyawan disekap namun ada satu karyawan yang berhasil melarikan diri. "Di dalam perempuan semua, disandra tidak boleh kemana-mana, ada satu orang karyawan lari, untungnya tidak diapa-apakan karyawan yang kabur, jadi uang yang dibawa Rp15 juta baru disetorkan dibawa kabur pelaku," katanya.

Baca juga: Kota Sukabumi Dikepung Banjir, Terminal Berubah Jadi 'Danau'

Setoran belasan juta tersebut berasal dari empat mobil distribusi. Dikatakan Yanto, setoran dari seluruh karyawan dihitung pada sore harinya yang kemudian langsung ditransfer ke pusat. "Setoran itu dari 4 mobil, belum semuanya setoran, jadi ini gudang Cirebon mengisi stok se-Ciayumajakuning," tambahnya.

Dari kejadian tersebut ada empat korban terluka terkena senjata tajam, menurut keterangan Yanto ke empat orang tersebut salah satunya adalah adiknya sekarang ini sedang dilakukan visum di RS Pelabuhan Cirebon.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Pria di Jaksel Tewas...
Pria di Jaksel Tewas dengan Senpi di Tangan
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved