Hadapi New Normal, BI Jabar Dorong UMKM Manfaatkan Akses Digital

Jum'at, 05 Juni 2020 - 12:05 WIB
loading...
Hadapi New Normal, BI Jabar Dorong UMKM Manfaatkan Akses Digital
Foto: SINDOnews/arif budianto
A A A
Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) memanfaatkan platform digital menghadapi tatanan baru ada sistem ekonomi masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar Herawanto mengatakan, pendemi COVID-19 menimbulkan tantangan sekaligus peluang baru bagi pelaku usaha, physical distancing menjadi hal baru bagi masyarakat.

"Kami terus mendorong UMKM untuk masuk ke ekonomi digital. Kita bisa manfaatkan teknologi untuk menghubungkan produksi dan konsumen yang terganggu karena ada pembatasan," jelas dia, Jumat (5/6/2020).

(Baca: Ancam UMKM, Pendirian Minimarket di Majalengka Dievaluasi)

Apalagi, kata dia, pengguna internet di Indonesia 64%. Sekitar 16% adalah penduduk Jabar. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat seiring naiknya penggunaan smartphone. Walaupun, saat ini sekitar 36% UMKM nasional sudah menggunakan platform digital.

Menurut Herawanto, Jabar memiliki potensi pangan yang cukup besar. Beberapa daerah menjadi lumbung pangan, seperti sayur, padi, dan lainnya. Sehingga ironis bila Jabar tidak ambil bagian pada bisnis pangan berbasis digital.

"Kami juga aktif kembangkan cluster pangan. Cluster ini menjadi prioritas, karena mereka mampu menjadi tonggak ekonomi. Tetapi cluster pangan ini, ada tantangan. Seperti kendala distribusi. Makanya, kami dukung cluster pangan Lembang Agri membuat website jualsayur.com masuk ranah digital," beber dia.

(Baca: Bank bjb Bidik Penggunaan Uang Elektronik bagi UMKM dan Ritel)

Saat ini, total ada 19 cluster yang menjadi bimbingan Bank Indonesia. Cluster ini akan terus ditingkatkan, untuk ikut serta menggerakkan ekonomi masyarakat. BI berkomitmen bersama-sama pemerintah daerah dan akademisi akan terus menghasilkan cluster ketahanan pangan yang handal bukan saja berprestasi tetapi memiliki daya tahan terhadap perubahan global yang terjadi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)