Cekcok Batas Tanah, Pemuda di Palembang Hujani Tetangga dengan Bacokan Parang
Selasa, 09 November 2021 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Diduga Persoalan Utang, Pemuda Sumsel Jadi Korban Pembacokan di Yogya
"Korban yang berusaha menangkis tetap tidak bisa melawan, karena tersangka membabi buta melukai korban hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
Turut diamankan bersama tersangka, parang yang digunakan untuk membacok korban. Selanjutnya, korban dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
"Korban yang berusaha menangkis tetap tidak bisa melawan, karena tersangka membabi buta melukai korban hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
Turut diamankan bersama tersangka, parang yang digunakan untuk membacok korban. Selanjutnya, korban dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
(hsk)
Lihat Juga :