Satu Warga Dairi PDP Meninggal di RS Adam Malik
Rabu, 22 April 2020 - 15:05 WIB
loading...
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik. Foto/SINDOmedia. Novel M Sinaga
A
A
A
SIDIKALANG - Warga Dairi yang merupakan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) meninggal di RS Adam Malik, Selasa (21/4/2020) dan sudah dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan. Informasi yang diperoleh dari Kasubbag Humas RSUP Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak adapun pasien yang meninggal merupakan warga Kecamatan Berampu, berjenis kelamin perempuan, umur 51 Tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindo Media, pasien ini adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Medan dan mendapatkan pernanganan medis di RSUP Adam Malik pada tanggal 17 April 2020.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik yang dihubungi terkait peristiwa ini menerangkan bahwan pasien yang merupakan warga Dairi asal Kecamatan Berampu ini jauh sebelumnya sudah memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin dan sudah berada di salah satu rumah sakit swasta mendapatkan penanganan medis atas penyakit yang dideritanya sejak bulan Januari 2020 lalu.
"Sehingga pasien sudah berada di kota Medan sejak tiga bulan kemarin dan tidak ada kembali ke Dairi," terang Edison, Rabu (22/04/2020). (Baca juga : Gawat, Pasien PDP Sidimpuan Bisa Dirawat di Rumah )
Ia melanjutkan, di RSUP Adam Malik sudah dilakukan pemeriksaan darah rutin, foto thoraks dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif, hingga pada hari Selasa 21 April 2020 pasien meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sindo Media, pasien ini adalah pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Medan dan mendapatkan pernanganan medis di RSUP Adam Malik pada tanggal 17 April 2020.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik yang dihubungi terkait peristiwa ini menerangkan bahwan pasien yang merupakan warga Dairi asal Kecamatan Berampu ini jauh sebelumnya sudah memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin dan sudah berada di salah satu rumah sakit swasta mendapatkan penanganan medis atas penyakit yang dideritanya sejak bulan Januari 2020 lalu.
"Sehingga pasien sudah berada di kota Medan sejak tiga bulan kemarin dan tidak ada kembali ke Dairi," terang Edison, Rabu (22/04/2020). (Baca juga : Gawat, Pasien PDP Sidimpuan Bisa Dirawat di Rumah )
Ia melanjutkan, di RSUP Adam Malik sudah dilakukan pemeriksaan darah rutin, foto thoraks dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif, hingga pada hari Selasa 21 April 2020 pasien meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan.
Lihat Juga :