Melawan Polisi Saat akan Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Muratara Didor
Selasa, 09 November 2021 - 08:53 WIB
loading...
A
A
A
Toni menambahkan, kronoligis penangkapan tersangka pada Minggu 7 November 2021. Pihaknya mendapat informasi tersangka sedang berada di daerah Kelurahan Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Pemuda Mojokerto Luka Parah di Leher dan Dada Dianiaya Orang Tak Dikenal
Dia melanjutkan, setelah mendapat informasi dan dilakukan pengejaran, diketahui pelaku berada di rumah warga dan langsung dilakukan penangkapan.
Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak kaki tersangka. "Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar kaos dalam bewarna abu abu dan juga satu lembar celana jean biru yang bersimbar darah," ujarnya.
Dan akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 340 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
Baca juga: Pemuda Mojokerto Luka Parah di Leher dan Dada Dianiaya Orang Tak Dikenal
Dia melanjutkan, setelah mendapat informasi dan dilakukan pengejaran, diketahui pelaku berada di rumah warga dan langsung dilakukan penangkapan.
Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak kaki tersangka. "Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar kaos dalam bewarna abu abu dan juga satu lembar celana jean biru yang bersimbar darah," ujarnya.
Dan akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 340 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :