Beredar Surat KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 09 November 2021 - 07:09 WIB
loading...
Beredar Surat KPK, Mantan...
Penampakan surat KPK yang menyebutkan mantan Bupati Tabanan menjadi tersangka korupsi DID.Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Sepucuk surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar luas di Bali. Isi surat menyatakan mantan Bupati Tabanan Ni Nyoman Eka Wiryastuti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID).

Surat itu diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar, Senin (8/11/2021). Isinya, lembaga anti rasuah itu meminta data, informasi dan salinan dokumen permohonan perijinan atas nama tersangka Ni Nyoman Eka Wiryastuti.

Baca juga: Nginap di Kamar Kos Teman, Gadis Manado Ini Kehilangan Keperawanan

Selain Eka Wiryastuti, surat itu juga menyebutkan dua nama tersangka lainnya, yaitu I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku mantan staf khusus Bupati Tabanan dan Rifa Surya, Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Dalam surat itu disebut ketiganya menjadi tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan DAK tahun anggaran 2017-2018. Mereka dijerat pasal 12 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kepala Dinas DPMPTSP Denpasar Ida Bagus Benny Pidada yang dihubungi membenarkan telah menerima surat terkait permintaan data dan informasi dari KPK. "Baru tadi saya terima suratnya," katanya.

Baca juga: Pemuda Mojokerto Luka Parah di Leher dan Dada Dianiaya Orang Tak Dikenal

Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perizinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat. Benny mengatakan segera merespons permintaan KPK itu. "Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved