Dewan Minta Laporan Pemkot Makassar Soal Refocusing Anggaran

Rabu, 22 April 2020 - 15:05 WIB
loading...
Dewan Minta Laporan...
DPRD Makassar meminta laporan refocusing anggaran ke Pemkot Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta pemerintah segera memberikan data laporan tentang refocusing anggaran OPD yang digadang mencapai Rp432 milliar.

Hal ini diminta langsung Koordinator Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA). Sebelumnya rapat paripurna (20/4/2020) LHPJ oleh Penjabat (Pj) wali kota Makassar, yang menjabarkan laporan tentang jumlah anggaran refocusing dinilai Ara hanya sekadar rencana belaka tanpa data kongkret di tangan.

Adi Rasyid Ali mengklarifikasi anggaran yang disebutkan tersebut, nyatanya hingga saat ini belum juga laporannya dikantongi DPRD.

"Kalau dia menyampaikan ke pemerintah pusat untuk refocusing harusnya DPRD sudah tau jangan udah kirim baru kasi tau kami, walau pun ini darurat nasional tapi pemerintah kota harus sampaikan ke badan anggaran," ujar Ara.

Dia menjelaskan, bahwa seharusnya pemerintah lebih dulu memanfaatkan anggaran yang ada semisal anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp30 milliar dan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp143 milliar yang memang sudah sangat jelas dan laporannya pun telah masuk ke Banggar DPRD Kota Makassar.

"Yang Rp143 milliar saja dan Rp30 milliar belum selesai habis, malah saya dengar dinas kesehatan takut membelanjakan yang Rp143 milliar itu," ujarnya.

Dirinyapun menuntut kiranya pemerintah segera menyerahkan data anggaran yang dimaksud tersebut, agar hal ini bisa diketahui dan diawasi oleh Dewan sendiri.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin meminta, agar hal ini bisa secepatnya rampung, dia bahkan memberikan waktu sepekan ke depan bagi pemkot untuk menyampaikan laporannya.

"Satu minggu kita targetkan pemkot melaporkan data refocusing anggaran tersebut," ujarnya.

Dirinya bahkan mengaku baru mengetahui anggaran refocusing tersebut lewat rapat paripurna sebelumnya. sehingga hal ini cukup mengejutkan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)