Pemkab Aceh Besar Mulai Terapkan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 08 November 2021 - 18:00 WIB
loading...
Pemkab Aceh Besar Mulai...
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di kompleks Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (8/11/2021). Foto Doc Pemkab Aceh Besar
A A A
KOTA JANTHO - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menerapkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.

“Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi,” ujar Bupati Mawardi Ali ketika meluncurkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (8/11/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, para staf ahli bupati, para asisten setdakab, dan kepala OPD.

Penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi itu juga untuk menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap orang yang keluar masuk area perkantoran tersebut. Bupati Mawardi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan Covid- 19 bagi ASN, tenaga kontrak, serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran pemerintah, maka terhitung mulai tanggal 8 November 2021, Pemkab Aceh Besar resmi menerapkan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Bupati menjelaskan, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus dan secara bertahap akan segera diterapkan di seluruh OPD dalam jajaran Pemkab Aceh Besar.

Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.

Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif. Data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing. “Kita berharap, dengan penerapan Protkes secara ketat dan disiplin, semoga pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir,” pungkasnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Jantho, Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar
PT Angkasa Pura I Siap...
PT Angkasa Pura I Siap Implementasikan Aturan Perjalanan Udara Terbaru Mulai 29 Agustus 2022
Bupati Aceh Besar Mawardi...
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Melantik 236 Keuchik
Bupati Mawardi Ali Resmikan...
Bupati Mawardi Ali Resmikan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat
Aceh Besar Gelar Musyawarah...
Aceh Besar Gelar Musyawarah Turun Sawah
Ketua IKAPTK dan Sekda...
Ketua IKAPTK dan Sekda Aceh Besar Tinjau Vaksinasi di SMPN 1 Pulo Aceh
Peduli Lingkungan, Perusahaan...
Peduli Lingkungan, Perusahaan Kosmetik Korea Gandeng Waste4change Bersihkan Sampah Sungai Citarum
Mengenal Aplikasi Satu...
Mengenal Aplikasi Satu Sehat Pengganti Peduli Lindungi, Bukan Sekadar Simpan Data Vaksin
Mulai 17 Juli 2022,...
Mulai 17 Juli 2022, Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid
Rekomendasi
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
Berita Terkini
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved