Segel SDN Kiara Payung Dibuka Sementara, Ahli Waris Lahan Kasih Tenggat 15 November
Senin, 08 November 2021 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Muhidin menegaskan, pembukaan segel atas lahan sekolah itu merupakan kebijaksanaan para ahli waris agar peserta didik di SD negeri itu tidak terlantar. Dia berharap, pemerintah daerah setempat bisa menyelesaikan perlunasan lahan sekolah yang digunakan sejak tahun 1980 an itu.
Baca juga: Kabupaten Tangerang PPKM Level 1, PAUD dan TK Gelar PTM Terbatas
"Kita hanya memberikan kebijakan saja, karena sampai saat ini pemda juga akan melaksanakan sesuai prosedur dan baru akan dibayarkan di tahun 2022. Itu pun baru dilakukan secara lisan saja," kata dia.
Diketahui, SDN Kiara Payung berdiri di atas lahan sengketa berdasarkan nomor perkara 1103/DT.G/2019/PN.TNG. Dalam perkara ini ahli waris menggugat Pemkab Tangerang yang telah membangun sekolah ini di atas lahan 3.000 meter.
(thm)
Lihat Juga :