Segel SDN Kiara Payung Dibuka Sementara, Ahli Waris Lahan Kasih Tenggat 15 November

Senin, 08 November 2021 - 14:44 WIB
loading...
Segel SDN Kiara Payung...
Siswa SDN Kiara Payung di Desa Kayu Item, Kabupaten Tangerang, akhirnya bisa mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (8/11/2021). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Siswa SDN Kiara Payung di Desa Kayu Item, Kabupaten Tangerang , akhirnya bisa mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (8/11/2021). Sebelumnya, sekolah tersebut sempat ditutup karena ahli waris lahan tempat sekolah itu dibangun menyegelnya.

"Untuk kegiatan PTM terbatas sementara, karena kebijakan dari kami, karena permohonan pak Sekda dan pak Camat, memohon untuk pelaksanaan PTM terbatas ini dibuka," ujar ahli waris lahan sekolah tersebut, Muhidin, dikonfirmasi Senin (8/11/2021).

Baca juga: Disegel Ahli Waris, Sekolah Tatap Muka di SDN Kiara Payung Batal Dilakukan

Namun pembukaan segel lahan hanya sementara. Ahli waris minta pembayaran seluruh lahan seluas 5.000 meter itu segera dilunasi. Ahli waris memberikan tenggat waktu hingga 15 November mendatang. Apabila belum ada tindak lanjut maka sekolah itu akan ditutup kembali.

"Makanya kita buka dulu untuk sementara selama assessment sampai Senin, tanggal 15 November akan kita tutup kembali," tegas Muhidin.



Muhidin menegaskan, pembukaan segel atas lahan sekolah itu merupakan kebijaksanaan para ahli waris agar peserta didik di SD negeri itu tidak terlantar. Dia berharap, pemerintah daerah setempat bisa menyelesaikan perlunasan lahan sekolah yang digunakan sejak tahun 1980 an itu.

Baca juga: Kabupaten Tangerang PPKM Level 1, PAUD dan TK Gelar PTM Terbatas

"Kita hanya memberikan kebijakan saja, karena sampai saat ini pemda juga akan melaksanakan sesuai prosedur dan baru akan dibayarkan di tahun 2022. Itu pun baru dilakukan secara lisan saja," kata dia.

Diketahui, SDN Kiara Payung berdiri di atas lahan sengketa berdasarkan nomor perkara 1103/DT.G/2019/PN.TNG. Dalam perkara ini ahli waris menggugat Pemkab Tangerang yang telah membangun sekolah ini di atas lahan 3.000 meter.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved