Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, kata dia, jumlah TPS akan bertambah. Namun, penambahannya tidak sampai dua kali lipat dari sebelumnya.
"Tadi saya sebutkan sebetulnya kalau memang akan dikurangi jumlah pemilih dari 800 orang ke 500 orang (Tiap TPS-red), itu kurang lebih ada penambahan 60 ribu TPS. Kalau maksimal 800 itu kan 253 ribu, kemudian ada tambahan 60-an ribu, jadi totally kalau mau jumlah pemilih 500 orang, itu sekitar 311 ribu TPS," imbuhnya. (Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan )
Kemudian, tidak akan ada tambahan jumlah petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. "Kalau jumlahnya di tiap tingkatan sama, jadi KPPS tetap 7 orang, kemudian PPS dan PPK tetap sama dengan sebelumnya," ucapnya.
"Tadi saya sebutkan sebetulnya kalau memang akan dikurangi jumlah pemilih dari 800 orang ke 500 orang (Tiap TPS-red), itu kurang lebih ada penambahan 60 ribu TPS. Kalau maksimal 800 itu kan 253 ribu, kemudian ada tambahan 60-an ribu, jadi totally kalau mau jumlah pemilih 500 orang, itu sekitar 311 ribu TPS," imbuhnya. (Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan )
Kemudian, tidak akan ada tambahan jumlah petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. "Kalau jumlahnya di tiap tingkatan sama, jadi KPPS tetap 7 orang, kemudian PPS dan PPK tetap sama dengan sebelumnya," ucapnya.
(nfl)
Lihat Juga :