Di Sulawesi Selatan Calon Jamaah Harus Menunggu 43 Tahun

Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:37 WIB
loading...
Di Sulawesi Selatan Calon Jamaah Harus Menunggu 43 Tahun
Sejumlah calon jamaah haji Indonesia. Foto: dok/Koran SINDO
A A A
Sri Murniaty menunjukkan beberapa lembar pakaian dan perlengkapan lain yang sudah dipersiapakannya untuk berangkat haji. Ditemani suaminya, Sarnoto, perempuan paruh baya asal Desa Kebon Adem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ini mencurahkan isi hatinya seusai mendapat kabar bahwa Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Meski dari nada bicaranya Sry Murniaty terkesan kecewa, namun dia mengaku tetap sabar.

Pasangan ini mendaftar sebagai calon haji sejak 2011 silam. Sudah 10 tahun penantian dilewati untuk menuntaskan impian mencium Hajar Aswad. Namun apa daya, kenyataan berkata lain. Tatkala persiapan sudah selesai, kabar kurang mengenakkan datang; pemerintah membatalkan haji tahun ini sebagai akibat dari pandemi Covid-19. (Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ongkos Haji Bisa Cair Dalam 9 Hari)

“Kecewa sih karena haji tahun ini dibatalkan, tapi mau gimana lagi ya,” kata perempuan paruh baya itu sambil tersenyum, Selasa (2/6/2020).

Sarnoto dan Sri Murniati pun hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut. Meski sedikit kecewa lantaran seluruh persiapan haji telah dilakukan pasangan ini sejak tahun lalu, mereka menerimanya dengan lapang dada. Niatnya hanya tertunda. Keduanya berharap bisa berangkat ke Tanah Suci tahun depan.

Perasaan kecewa adalah hal yang wajar dirasakan para calon jamaah haji seperti Sry Murniaty dan suaminya. Apalagi segala persiapan sudah dilakukan dan tinggal menunggu waktu berangkat. Semua prosedur sudah dijalani mulai dari pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan manasik melalui secara daring.

Aneng Siti Rohmanah juga merasakan perasaan yang sama. Warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, ini juga gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim ibadah haji 2020 setelah menunggu selama delapan tahun.

Calon jamaah haji kloter pertama dari Kota Serang itu mengaku kecewa, namun dia berusaha menerima kenyataan dan mengambil hikmah di balik itu.

“Seharusnya tahun ini berangkat. Kecewa sih ada, sudah delapan tahun dari tahun 2012 kita menunggu. Tapi, mungkin ini yang terbaik. Kita ambil sisi positifnya,” ujar Aneng, Selasa (2/6/2020).

Tahun ini seharusnya Aneng berangkat menjalankan ibadah haji bersama suami dan orang tuanya yang saat ini tengah sakit. Dia pun berharap tahun depan diberikan kesehatan dan umur panjang sehingga bisa menjalankan ibadah haji. (Baca juga: Menabung 8 Tahun, Pasangan PNS Ini Pasrah Batal Berangkat Haji)

Hikmah dari pembatalan haji ini adalah dia dan keluarganya bisa lebih mematangkan persiapan, baik fisiki maupun mental. “Ternyata tidak bisa (berangkat), mungkin persiapan lebih matang. Kita ikhlas,” kata Aneng.

Pembatalan haji ini tidak saja menunda keberangkatan ratusan ribu calon jamaah yang sedianya berangkat tahun ini, melainkan masa tunggu jutaan jamaah haji di seluruh Indonesia lainnya semakin panjang. Saat ini diperkirakan ada 4,34 juta calon jamaah Indonesia yang menunggu giliran untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Dengan pembatalan ini, mereka paling tidak harus menunggu satu tahun lebih lama.

Pada sejumlah daerah, masa penantian menjadi jauh lebih lama. Provinsi di Indonesia yang tercatat masa tunggu calon jamaah hajinya paling lama adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini rata-rata masa tunggu warga di daerah ini 20 tahun. Bahkan, salah satu wilayah di Sulsel, yaitu Kabupaten Bantaeng, memiliki masa tunggu terlama di Indonesia, 43 tahun. Artinya, jika ada warga Sidrap berusia 20 tahun yang mendaftar sebagai calon jamaah tahun ini, maka dia baru bisa berangkat ke Tanah Suci saat berusia 63 tahun.

Bukan hanya Bantaeng, daerah di Sulsel yang memiliki masa tunggu 40 tahun beberapa di anatanya, yakni Kabupaten Sidrap (41 tahun) dan Kabupaten Pinrang (40 tahun). Penantian warga Sulsel ini rata-rata lebih lama dua kali dibandingkan dengan warga provinsi lain, termasuk di Jakarta (19 tahun).

Berdasarkan data Kementerian Agama Wilayah Sulsel saat ini ada 233.464 jamaah yang mengantre. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono mengatakan, kebijakan pemerintah pusat membatalkan haji tahun ini dimaklumi karena mempertimbangkan keselamatan jamaah. (Baca juga: Batal Berangkat Haji, Ribuan Jamaah Minta Uang Dikembalikan)

“Sulsel sebenarnya sudah siap memenuhi kuota 7.272 orang. Tetapi sekali lagi ini adalah pandemi yang melanda seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. Ini demi keselamatan jiwa jamaah yang harus diutamakan,” ujar Kaswad.

Dia hanya berharap pemerintah pusat bisa mengupayakan penambahan kuota haji yang lebih besar pada tahun-tahun mendatang. (Bakti M Munir/Okezone/Inews.id)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3262 seconds (0.1#10.140)