Di Sulawesi Selatan Calon Jamaah Harus Menunggu 43 Tahun
Jum'at, 05 Juni 2020 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Calon jamaah haji kloter pertama dari Kota Serang itu mengaku kecewa, namun dia berusaha menerima kenyataan dan mengambil hikmah di balik itu.
“Seharusnya tahun ini berangkat. Kecewa sih ada, sudah delapan tahun dari tahun 2012 kita menunggu. Tapi, mungkin ini yang terbaik. Kita ambil sisi positifnya,” ujar Aneng, Selasa (2/6/2020).
Tahun ini seharusnya Aneng berangkat menjalankan ibadah haji bersama suami dan orang tuanya yang saat ini tengah sakit. Dia pun berharap tahun depan diberikan kesehatan dan umur panjang sehingga bisa menjalankan ibadah haji. (Baca juga: Menabung 8 Tahun, Pasangan PNS Ini Pasrah Batal Berangkat Haji)
Hikmah dari pembatalan haji ini adalah dia dan keluarganya bisa lebih mematangkan persiapan, baik fisiki maupun mental. “Ternyata tidak bisa (berangkat), mungkin persiapan lebih matang. Kita ikhlas,” kata Aneng.
Pembatalan haji ini tidak saja menunda keberangkatan ratusan ribu calon jamaah yang sedianya berangkat tahun ini, melainkan masa tunggu jutaan jamaah haji di seluruh Indonesia lainnya semakin panjang. Saat ini diperkirakan ada 4,34 juta calon jamaah Indonesia yang menunggu giliran untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Dengan pembatalan ini, mereka paling tidak harus menunggu satu tahun lebih lama.
Pada sejumlah daerah, masa penantian menjadi jauh lebih lama. Provinsi di Indonesia yang tercatat masa tunggu calon jamaah hajinya paling lama adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini rata-rata masa tunggu warga di daerah ini 20 tahun. Bahkan, salah satu wilayah di Sulsel, yaitu Kabupaten Bantaeng, memiliki masa tunggu terlama di Indonesia, 43 tahun. Artinya, jika ada warga Sidrap berusia 20 tahun yang mendaftar sebagai calon jamaah tahun ini, maka dia baru bisa berangkat ke Tanah Suci saat berusia 63 tahun.
“Seharusnya tahun ini berangkat. Kecewa sih ada, sudah delapan tahun dari tahun 2012 kita menunggu. Tapi, mungkin ini yang terbaik. Kita ambil sisi positifnya,” ujar Aneng, Selasa (2/6/2020).
Tahun ini seharusnya Aneng berangkat menjalankan ibadah haji bersama suami dan orang tuanya yang saat ini tengah sakit. Dia pun berharap tahun depan diberikan kesehatan dan umur panjang sehingga bisa menjalankan ibadah haji. (Baca juga: Menabung 8 Tahun, Pasangan PNS Ini Pasrah Batal Berangkat Haji)
Hikmah dari pembatalan haji ini adalah dia dan keluarganya bisa lebih mematangkan persiapan, baik fisiki maupun mental. “Ternyata tidak bisa (berangkat), mungkin persiapan lebih matang. Kita ikhlas,” kata Aneng.
Pembatalan haji ini tidak saja menunda keberangkatan ratusan ribu calon jamaah yang sedianya berangkat tahun ini, melainkan masa tunggu jutaan jamaah haji di seluruh Indonesia lainnya semakin panjang. Saat ini diperkirakan ada 4,34 juta calon jamaah Indonesia yang menunggu giliran untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Dengan pembatalan ini, mereka paling tidak harus menunggu satu tahun lebih lama.
Pada sejumlah daerah, masa penantian menjadi jauh lebih lama. Provinsi di Indonesia yang tercatat masa tunggu calon jamaah hajinya paling lama adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini rata-rata masa tunggu warga di daerah ini 20 tahun. Bahkan, salah satu wilayah di Sulsel, yaitu Kabupaten Bantaeng, memiliki masa tunggu terlama di Indonesia, 43 tahun. Artinya, jika ada warga Sidrap berusia 20 tahun yang mendaftar sebagai calon jamaah tahun ini, maka dia baru bisa berangkat ke Tanah Suci saat berusia 63 tahun.
Lihat Juga :