Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Temannya

Minggu, 07 November 2021 - 14:29 WIB
loading...
A A A


Polisi mengamankan sebilah pisau dapur yang digunakan menusuk korban, satu botol sisa miras, dan beberapa makanan ringan yang menjadi suguhan saat pesta miras.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal berlapis 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan. "Pasal 338 KUHP ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
2 Pembunuh Nus Kei Langsung...
2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Putri Nus Kei Minta...
Putri Nus Kei Minta Bareskrim Bantu Polda Maluku Ungkap Aktor Pembunuhan Ayahnya
Nus Kei Tewas Ditusuk,...
Nus Kei Tewas Ditusuk, Polda Maluku: Pelaku Balas Dendam Atas Kematian Saudaranya
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Penusukan Massal di...
Penusukan Massal di Kereta London Guncang Inggris, 11 Orang Terluka
Wali Kota yang Baru...
Wali Kota yang Baru Terpilih di Jerman Ditikam dan Kondisinya Kritis
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved