Kunjungi Pedagang Pasar Horas, Kapolres Pematangsiantar: Laporkan Jika Dipalak Preman

Minggu, 07 November 2021 - 12:38 WIB
loading...
Kunjungi Pedagang Pasar Horas, Kapolres Pematangsiantar: Laporkan Jika Dipalak Preman
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta pedagang Pasar Horas tidak takut melaporkan aksi premanisme. SINDOnews/Ricky
A A A
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar meminta pedagang Pasar Horas tidak takut melaporkan aksi premanisme .

Kepada para pedagang, Boy yang didaampingi Wadir Samapta Poldasu AKBP Benni R Hutajulu mengatakan, polisi akan menindak tegas aksi premanisme terhadap pedagang.

"Laporkan ke polisi jika pedagang dipalak preman, tidak perlu takut, polisi akan menindak tegas," ujar Boy, Minggu (7/11/2021)

Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy juga mengimbau tidak lengah dan tetap patuh prokes, karena COVID- 19 masih ada.

"Jangan karena lengah, kasus COVID-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4, sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi," sebut Boy. Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa.

Salah seorang pedagang Pasar Horas Jaya, Ribka, mengapresiasi sikap tegas kapolres Pematangsiantar menindak tegas aksi premanisme.

"Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sangat besar artinya bagi pedagang, sehingga tetap merasa aman berjualan dengan adanya perlindungan polisi," ujar Ribka. Baca Juga: Viral, Paras Mahasiswi Asal Serui Papua Ini Mirip Boneka Barbie.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9206 seconds (0.1#10.140)