Pilkades Serentak 2022 Bulukumba Bakal Gunakan e-Voting
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Sebanyak 31 desa di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 mendatang, bahkan diagendakan sejumlah desa menggunakan e-voting.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, M Amri menyampaikan bahwa memang pihaknya merencanakan pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting .
Namun menurutnya, karena masih dalam tahap percobaan, sehingga jika dimungkinkan Pilkades dengan e-voting ini tidak untuk semua desa.
Akan tetapi hanya akan diambil sampel satu desa per-kecamatan. Tetapi Amri mengatakan bahwa Pilkades dengan sistem e-voting ini masih sebatas perencanaan.
Untuk realisasinya tergantung dari alokasi anggaran yang diberikan kepada DPMD untuk pelaksanaan Pilkades nantinya. "Kalau ada anggarannya tentu e-voting kami akan realisasikan, karena alatnya itu mahal," jelasnya.
Untuk satu alat itu biayanya Rp50 juta dan satu alat itu maksimal 800 voters. "Jadi untuk satu desa saja tarulah tiga alat, ada sembilan kecamatan, jadi memang kita butuh anggaran yang lumayan besar," tambahnya.
Menurutnya, Pilkades dengan sistem e-voting ini sangat efektif untuk mencegah potensi kecurangan dalam perhitungan suara. Selain itu, kata dia, juga akan semakin mengefisienkan kerja-kerja kepanitiaan Pilkades.
Diketahui Pilkades 2022 mendatang digelar di sejumlah kecamatan diantaranya di Kecamatan Gantarang sebanyak empat desa.
Selanjutnya, Kecamatan Kindang satu desa, Bontotiro dua desa, Bontobahari dua desa, Bulukumpa lima desa, Kajang tujuh desa, Ujung Loe lima desa, dan Rilau Ale terdapat lima desa.
Menurut Amri idealnya tahapan Pilkades serentak 2022 dimulai pada awal tahun yakni pada Januari - Februari 2022. "Kepala desa di 31 desa ini masa jabatannya akan berakhir pada Juni 2022," kata Amri.
Berdasarkan ketentuan tahapan pemilihan kata dia, mulai dikerjakan enam bulan sebelum masa berakhirnya jabatan kades. "Jadi idealnya Januari atau Februari tahapan Pilkades 2022 sudah dimulai," tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, M Amri menyampaikan bahwa memang pihaknya merencanakan pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting .
Namun menurutnya, karena masih dalam tahap percobaan, sehingga jika dimungkinkan Pilkades dengan e-voting ini tidak untuk semua desa.
Akan tetapi hanya akan diambil sampel satu desa per-kecamatan. Tetapi Amri mengatakan bahwa Pilkades dengan sistem e-voting ini masih sebatas perencanaan.
Untuk realisasinya tergantung dari alokasi anggaran yang diberikan kepada DPMD untuk pelaksanaan Pilkades nantinya. "Kalau ada anggarannya tentu e-voting kami akan realisasikan, karena alatnya itu mahal," jelasnya.
Untuk satu alat itu biayanya Rp50 juta dan satu alat itu maksimal 800 voters. "Jadi untuk satu desa saja tarulah tiga alat, ada sembilan kecamatan, jadi memang kita butuh anggaran yang lumayan besar," tambahnya.
Menurutnya, Pilkades dengan sistem e-voting ini sangat efektif untuk mencegah potensi kecurangan dalam perhitungan suara. Selain itu, kata dia, juga akan semakin mengefisienkan kerja-kerja kepanitiaan Pilkades.
Diketahui Pilkades 2022 mendatang digelar di sejumlah kecamatan diantaranya di Kecamatan Gantarang sebanyak empat desa.
Selanjutnya, Kecamatan Kindang satu desa, Bontotiro dua desa, Bontobahari dua desa, Bulukumpa lima desa, Kajang tujuh desa, Ujung Loe lima desa, dan Rilau Ale terdapat lima desa.
Menurut Amri idealnya tahapan Pilkades serentak 2022 dimulai pada awal tahun yakni pada Januari - Februari 2022. "Kepala desa di 31 desa ini masa jabatannya akan berakhir pada Juni 2022," kata Amri.
Berdasarkan ketentuan tahapan pemilihan kata dia, mulai dikerjakan enam bulan sebelum masa berakhirnya jabatan kades. "Jadi idealnya Januari atau Februari tahapan Pilkades 2022 sudah dimulai," tambahnya.
(agn)