Masjid-masjid di Sulsel Dibuka Kembali untuk Salat Berjamaah
Jum'at, 05 Juni 2020 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kita imbau juga seluruh masyarakat yang ada gangguan kesehatan, batuk demam pilek dan sebagainya, sebaiknya di rumah. Tidak usah ke masjid. Di masjid juga kita ingatkan panitianya jaga jarak," tukas gubernur.
Dikatakan Nurdin, aktivitas ibadah lainnya yang dilaksanakan secara berjamaah di masjid juga dapat dilaksanakan kembali, menyusul surat edaran dari Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diteken Jusuf Kalla selaku ketua umum.
"Saya kira edaran Dewan Masjid Inddonesia udah kita terima. Mudah-mudahan besok masjid-masjid sudah bisa menata masjidnya, menyiapkan persyaratan protokol kesehatan," papar dia.
Dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjadi jarak. Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.
Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara. Karena ketentuan jaga jarak, daya tampung masjid pun harus 40% dari kapasitas normal sebelumnya.
Dikatakan Nurdin, aktivitas ibadah lainnya yang dilaksanakan secara berjamaah di masjid juga dapat dilaksanakan kembali, menyusul surat edaran dari Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diteken Jusuf Kalla selaku ketua umum.
"Saya kira edaran Dewan Masjid Inddonesia udah kita terima. Mudah-mudahan besok masjid-masjid sudah bisa menata masjidnya, menyiapkan persyaratan protokol kesehatan," papar dia.
Dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas sholat sendiri serta menjadi jarak. Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.
Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara. Karena ketentuan jaga jarak, daya tampung masjid pun harus 40% dari kapasitas normal sebelumnya.
Lihat Juga :