Haji di Zaman Belanda, Jamaah Dikarantina Sebulan Sebelum Berangkat
Jum'at, 05 Juni 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Ada dua lokasi yang digunakan untuk karantina haji pada masa itu, yaitu Pulau Rubiah, Sabang, Aceh dan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang saat itu masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Bagi jamaah haji dari Aceh dan daerah lain di Sumatera akan dikarantina di Pulau Rubiah, sedangkan jamaah haji di Jawa ditempatkan di Pulau Onrust.
Meski hampir berbarengan, tapi Pulau Rubiah adalah tempat pertama yang ditetapkan sebagai lokasi karantina haji. Pada 1920, dibangun beberapa gedung di atas lahan seluas 10 hektare untuk menampung jamaah haji. Kini ada dua bangunan yang masih berdiri meski tidak terawat, sementara bangunan lain sudah lapuk dimakan usia.
Salah satu keturunan pemilik sebagian tanah di Pulau Rubiah, Teuku Yahya menuturkan bahwa pada zaman kolonial Belanda, bangunan karantina haji memiliki berbagai fasilitas seperti penginapan, rumah sakit, laundri, kamar mandi, dan sumber listrik. Jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci dari jalur laut transit terlebih dahulu di Pulau Rubiah. Setelah masa karantina selesai, mereka baru diantarkan dengan kapal menuju kapal besar.
Selama proses karantina, kegiatan yang dilakukan jamaah adalah belajar manasik haji dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Pendiri Sabang Heritage Society (SHS), Albina Ar Rahman menjelaskan bahwa pemerintah kolonial Belanda mendirikan pusat karantina haji untuk kepentingan ekonomi dan politik. Gedung karantina haji dibangun untuk menarik simpati masyarakat Aceh.
Meski hampir berbarengan, tapi Pulau Rubiah adalah tempat pertama yang ditetapkan sebagai lokasi karantina haji. Pada 1920, dibangun beberapa gedung di atas lahan seluas 10 hektare untuk menampung jamaah haji. Kini ada dua bangunan yang masih berdiri meski tidak terawat, sementara bangunan lain sudah lapuk dimakan usia.
Salah satu keturunan pemilik sebagian tanah di Pulau Rubiah, Teuku Yahya menuturkan bahwa pada zaman kolonial Belanda, bangunan karantina haji memiliki berbagai fasilitas seperti penginapan, rumah sakit, laundri, kamar mandi, dan sumber listrik. Jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci dari jalur laut transit terlebih dahulu di Pulau Rubiah. Setelah masa karantina selesai, mereka baru diantarkan dengan kapal menuju kapal besar.
Selama proses karantina, kegiatan yang dilakukan jamaah adalah belajar manasik haji dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Pendiri Sabang Heritage Society (SHS), Albina Ar Rahman menjelaskan bahwa pemerintah kolonial Belanda mendirikan pusat karantina haji untuk kepentingan ekonomi dan politik. Gedung karantina haji dibangun untuk menarik simpati masyarakat Aceh.
Lihat Juga :