Haji di Zaman Belanda, Jamaah Dikarantina Sebulan Sebelum Berangkat

Jum'at, 05 Juni 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Belanda mewajibkan seluruh jamaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci untuk karantina hingga ditetapkan statusnya terbebas dari wabah penyakit. Sebab, waktu belum ada vaksin, sehingga ketika ada orang yang pulang dari luar negeri dianggap membawa penyakit. B

Karantina ditetapkan selama 40 hari, jauh lebih lama dari proses karantina yang diterapkan selama pandemi corona yang telah menyerang hampir seluruh negara di dunia saat ini. Bagi yang lolos dan tidak sakit, baru diperbolehkan pulang.

Keadaan berubah ketika Jepang datang, dan memaksa Belanda angkat kaki dari Sabang. Gedung karantina haji berubah menjadi barak tentara dan karantina haji di Aceh akhirnya terhenti. Sejak saat itu, pulau Rubiah tidak lagi menjadi pusat karantina haji, tapi Kota Sabang masih menjadi jalur pemberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci hingga 1970-an melalui kampung haji.

Sumber:

1. haji.kemenag.go.id, "Mengenal Pulau Rubiah, Pusat Karantina Jemaah Haji Masa Kolonial"
2. chanelmuslim.com, "Sejarah Asrama Haji, Dari Karantina Hingga Embarkasi"
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)