Sempurnakan Ranperda KLA, Pemkab Sigi Berkunjung ke Luwu Utara
Jum'at, 05 November 2021 - 22:52 WIB
loading...
Kunjungan Pemkab dan DPRD Sigi ke Kabupaten Luwu Utara, Jumat (5/11). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, bersama DPRD Sigi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum tahapan implementasi, Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11). Kunjungan mereka diterima Bupati Luwu Utara di ruang kerjanya.
Baca juga:Suaib Mansur Beberkan Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Lutra
Luwu Utara dipilih sebagai lokus terkait implementasi KLA sebab daerah ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak. Di sisi lain, Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, kategori pratama sampai madya. Pemkab Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman, mengatakan bahwa kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.
“Pemda Sigi bersama DPRD sedang membahas Rancangan Perda KLA dan dalam tahap finalisasi. Untuk penyempurnaan dan tahap implementasi, kami butuh sharing informasi, dan kami memilih Luwu Utara sebagai lokus karena telah mengimplementasikan KLA,” kata Abdul Rahman.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah idealnya harus dimulai dengan pembuatan komitmen dalam bentuk regulasi, baik Perbup maupun perda.
Baca juga:Ketua DWP dan Perangkat Daerah se-Luwu Utara Dilatih Public Speaking
“Kami di Luwu Utara dimulai dari Perbub, lalu kami tingkatkan menjadi Perda. Di samping itu, juga memastikan Pemda dan DPRD berkomitmen memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan berbasis hak anak,” jelas Indah.
Indah mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut, akan memudahkan pemerintah dan DPRD mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur, sistematis, dan masif, terkait upaya pemenuhan dan perlindungan berbasis hak anak. Selain itu, lanjut dia, tidak kalah pentingnya, dukungan DPRD. Jika DPRD hadir, akan mempermudah dalam penganggaran.
“Kami memang belum sempurna, tapi mungkin kami lebih awal. Kami yakin banyak hal yang juga telah dilakukan Pemda Sigi, terkait upaya pemberian perlindungan dan memastikan pelayanan berbasis hak anak dan kita mendorong pemerintahan yang kolaboratif,” papar Indah.
Baca juga:Huntap untuk Korban Banjir di Kelurahan Bone Tua Dilengkapi PSU
Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Tim KLA Sigi.
“Terima kasih telah memilih Luwu utara sebagai lokus. Semoga kita bisa belajar bersama dan sharing informasi terkait Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya.
Untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum tahapan implementasi, Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11). Kunjungan mereka diterima Bupati Luwu Utara di ruang kerjanya.
Baca juga:Suaib Mansur Beberkan Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Lutra
Luwu Utara dipilih sebagai lokus terkait implementasi KLA sebab daerah ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak. Di sisi lain, Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, kategori pratama sampai madya. Pemkab Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman, mengatakan bahwa kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.
“Pemda Sigi bersama DPRD sedang membahas Rancangan Perda KLA dan dalam tahap finalisasi. Untuk penyempurnaan dan tahap implementasi, kami butuh sharing informasi, dan kami memilih Luwu Utara sebagai lokus karena telah mengimplementasikan KLA,” kata Abdul Rahman.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa semua hal yang akan dilakukan oleh pemerintah idealnya harus dimulai dengan pembuatan komitmen dalam bentuk regulasi, baik Perbup maupun perda.
Baca juga:Ketua DWP dan Perangkat Daerah se-Luwu Utara Dilatih Public Speaking
“Kami di Luwu Utara dimulai dari Perbub, lalu kami tingkatkan menjadi Perda. Di samping itu, juga memastikan Pemda dan DPRD berkomitmen memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan berbasis hak anak,” jelas Indah.
Indah mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut, akan memudahkan pemerintah dan DPRD mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur, sistematis, dan masif, terkait upaya pemenuhan dan perlindungan berbasis hak anak. Selain itu, lanjut dia, tidak kalah pentingnya, dukungan DPRD. Jika DPRD hadir, akan mempermudah dalam penganggaran.
“Kami memang belum sempurna, tapi mungkin kami lebih awal. Kami yakin banyak hal yang juga telah dilakukan Pemda Sigi, terkait upaya pemberian perlindungan dan memastikan pelayanan berbasis hak anak dan kita mendorong pemerintahan yang kolaboratif,” papar Indah.
Baca juga:Huntap untuk Korban Banjir di Kelurahan Bone Tua Dilengkapi PSU
Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Tim KLA Sigi.
“Terima kasih telah memilih Luwu utara sebagai lokus. Semoga kita bisa belajar bersama dan sharing informasi terkait Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :