OPD Pemkot Makassar Diduga Mark Up Gaji Tenaga Kontrak

Jum'at, 05 November 2021 - 23:30 WIB
loading...
OPD Pemkot Makassar...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar diduga melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menemukan itu di APBD Perubahan 2021.

Pada APBD Perubahan 2021, anggaran untuk honorer alias tenaga kontrak disebut mencapai Rp500 miliar. Dengan jumlah itu, ia menilai angkanya tidak rasional mengingat jumlah honorer hanya sekitar 12.000 orang saja.

Baca juga:HUT Kota Makassar, Cakupan Vaksinasi Ditarget Tembus 75 Persen

Danny bahkan merinci, jika dirata-ratakan, honorer bisa mendapatkan gaji sekitar Rp4 sampai Rp5 juta dalam sebulan dengan anggaran tersebut. Bahkan hingga tahun anggaran 2021 berakhir.

“Idealnya tenaga kontrak itu hanya Rp1,5 juta paling rendah dan Rp2,3 paling tinggi. Kalau dengan angka Rp500 miliar itu sama dengan gaji Rp4 juta untuk pegawai kontrak,” ungkap Danny, Jumat (5/11).

Baca juga:Kerap Melanggar Aturan PPKM, THM di Makassar Disegel Satgas Raika

Dengan temuan itu, Danny mengaku sudah melakukan rasionalisasi anggaran untuk APBD Perubahan 2021. Totalnya mencapai Rp650 miliar. Anggaran gaji tenaga kontrak sudah termasuk di dalamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
Klasemen Akhir Perolehan...
Klasemen Akhir Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved