Bentrok Petani dan Preman Mafia Tanah di Medan Dili, Sejumlah Warga Terluka
Jum'at, 05 November 2021 - 18:42 WIB
loading...
Ilustrasi petani. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Bentrokan petani dengan preman, diduga suruhan mafia tanah, terjadi di kawasan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Para preman itu ingin menduduki lahan seluas 12 hektare milik petani.
Dalam video amatir yang diterima, tampak gerombolan preman yang diduga orang-orang suruhan mafia tanah datang mendudukan lahan seluas 12 hektare milik pertani. Kedatangan para preman ini awalnya membuat takut petani.
Tetapi, tiba-tiba bentrokan pecah melibatkan kedua kelompok. Tampak dalam rekaman video, para preman melakukan penyerangan terhadap petani dengan batu dan kayu. Beberapa orang terlihat menyediakan batu untuk menyerang warga.
Baca juga: Awas Modus Tipu-tipu Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Terpancing!
Akibat serangan tersebut, sejumlah warga dilaporkan menderita luka. Beberapa diantaranya bahkan terpaksa harus menjalani perawatan medis. Tidak hanya itu, para preman juga menyerang rumah-rumah petani.
Salah seorang petani, Riswawat Boru Sunarat mengatakan, keributan terjadi saat sekelompok orang yang diduga preman mengaku suruhan pemilik tanah datang dengan menggunakan sejumlah kendaraan.
"Mereka langsung melakukan penyerangan usai menurunkan barang," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Baca: Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut 'Bermain'
Ditambahkan dia, dalam serangan itu ada warga yang menjadi korban. Serangan ini juga membuat para pekerja di bedeng ketakutan untuk bekerja di ladang.
Kuasa Hukum Warga, Abdullah Marie mengatakan, lahan yang diklaim milik kelompok tersebut sudah sejak lama dikuasai warga sekitar. Tetapi, tiba-tiba muncul surat keterangan kepemilikan tanah.
"Saat itu kami langsung melayangkan gugatan dan berdasarkan putusan pengadilan di tahun 2019 yang memenangkan pihak warga," sambungnya.
Baca: Satgas Mafia Tanah Polda Banten Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan jika terjadi penyerangan oleh kelompok ormas terhadap para pekerja yang melakukan pemagaran di kawasan Jalan Platina Titipapan.
Kasus ini sendiri, kini masih ditangani oleh piha kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
Dalam video amatir yang diterima, tampak gerombolan preman yang diduga orang-orang suruhan mafia tanah datang mendudukan lahan seluas 12 hektare milik pertani. Kedatangan para preman ini awalnya membuat takut petani.
Tetapi, tiba-tiba bentrokan pecah melibatkan kedua kelompok. Tampak dalam rekaman video, para preman melakukan penyerangan terhadap petani dengan batu dan kayu. Beberapa orang terlihat menyediakan batu untuk menyerang warga.
Baca juga: Awas Modus Tipu-tipu Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Terpancing!
Akibat serangan tersebut, sejumlah warga dilaporkan menderita luka. Beberapa diantaranya bahkan terpaksa harus menjalani perawatan medis. Tidak hanya itu, para preman juga menyerang rumah-rumah petani.
Salah seorang petani, Riswawat Boru Sunarat mengatakan, keributan terjadi saat sekelompok orang yang diduga preman mengaku suruhan pemilik tanah datang dengan menggunakan sejumlah kendaraan.
"Mereka langsung melakukan penyerangan usai menurunkan barang," katanya, kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Baca: Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut 'Bermain'
Ditambahkan dia, dalam serangan itu ada warga yang menjadi korban. Serangan ini juga membuat para pekerja di bedeng ketakutan untuk bekerja di ladang.
Kuasa Hukum Warga, Abdullah Marie mengatakan, lahan yang diklaim milik kelompok tersebut sudah sejak lama dikuasai warga sekitar. Tetapi, tiba-tiba muncul surat keterangan kepemilikan tanah.
"Saat itu kami langsung melayangkan gugatan dan berdasarkan putusan pengadilan di tahun 2019 yang memenangkan pihak warga," sambungnya.
Baca: Satgas Mafia Tanah Polda Banten Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan jika terjadi penyerangan oleh kelompok ormas terhadap para pekerja yang melakukan pemagaran di kawasan Jalan Platina Titipapan.
Kasus ini sendiri, kini masih ditangani oleh piha kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
(hsk)
Lihat Juga :