Mirip Kakek Sugiono, Pensiunan PNS di Majalengka Ini Cabuli 3 Anak Bawah Umur

Jum'at, 05 November 2021 - 15:32 WIB
loading...
Mirip Kakek Sugiono,...
Pensiunan PNS pelaku pencabutan dibekuk. Foto: Inin/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Seorang pensiunan PNS, bernama Mulud (70), warga Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tega mencabuli tiga anak di bawah umur. Usai mencabuli korbannya, Mulu memberi uang Rp1.000.

Aksi cabul si kakek itu dilakukan di sebuah saung yang berada di desanya. Dengan modus membetulkan pakaian para korbannya, kakek yang usianya mirip pemeran film dewasa Jepang, Kakek Sugiono menyentuh alat vital korban.

“Dengan pura-pura membetulkan baju korban, pelaku melakukan aksi cabulnya. Setelah itu, korban dikasih uang sebesar Rp1.000 untuk jajan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, di Mapolres, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Terduga Teroris Lampung Berprofesi Kepala Sekolah, BNPT Minta Seleksi PNS Diperketat

Baca: Kenalan di Facebook, Putri Belia di Majalengka Diperdaya Pemuda Bejat

Aksi pelaku sendiri terbongkar setelah banyak warga di desa tersebut yang membicarakan kelakuan dari pelaku. Ditambah adalah korban yang bercerita kepada orang tuanya telah dicabuli pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76.E UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah),” tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Puspadaya Perindo Tegaskan...
Puspadaya Perindo Tegaskan Komitmen Dampingi Kasus Pelecehan Anak di Jakbar hingga Tuntas
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Perindo Beri Bantuan...
Perindo Beri Bantuan Hukum, Keluarga Korban Dugaan Asusila di Pasar Manggis Berterima Kasih
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
Rekomendasi
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved