Divonis 5 Tahun Gara-gara Bansos COVID-19, Eks Bupati Bandung Barat Berencana Banding

Jum'at, 05 November 2021 - 14:23 WIB
loading...
Divonis 5 Tahun Gara-gara...
Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto/Dok.
A A A
BANDUNG - Divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, terkait korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna berencana untuk mengajukan banding.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Bansos COVID-19 di KBB Divonis Bebas, Jaksa KPK Siapkan Kasasi

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntut vonis tujuh tahun penjara. Aa Umbara sendiri menjadi satu-satunya terdakwa yang dijatuhi vonis hukuman pidana.



Adapun dua terdakwa lainnya, yakni Andri Wibawa yang juga anak Aa Umbara dan pengusaha M Totoh Gunawan divonis bebas dalam kasus pengadaan paket Bansos COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat itu.

Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved