Warga Puri Serpong Berseteru Gara-gara Polisi Tidur, Cek Faktanya

Jum'at, 05 November 2021 - 11:44 WIB
loading...
Warga Puri Serpong Berseteru...
Sejumlah warga yang tinggal di Puri Serpong, RT/RW 08/02, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berseteru. Alasannya, karena ada polisi tidur. Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sejumlah warga yang tinggal di Puri Serpong, RT/RW 08/02, Setu, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ), berseteru. Alasannya, keberadaan sebuah 'polisi tidur' yang terletak di jalan menurun salah satu sudut perumahan.

Awal 'polisi tidur' dibangun kurang lebih 3 pekan lalu, sebenarnya warga yang tinggal di Blok D12 dan D13 telah menyampaikan teguran. Mereka memertanyakan bentuk serta peruntukannya yang tak jelas, di mana 'polisi tidur' dibuat diagonal pada jalan menurun dengan ketinggian di luar batas. Baca juga: Cekcok di Cikarang, Pemabuk Tusuk Pemuda hingga Kritis

Protes bermula saat motor dan mobil milik warga yang melintasi polisi tidur itu kerap terbentur keras di bodi bagian bawah. Teguran telah disampaikan langsung, namun pihak pembuatnya tak juga menggubris.

Polisi tidur itu dibuat oleh sebuah lembaga pendidikan Assa'adah yang letaknya berada di area Blok D perumahan. Semula ada 2 buah 'polisi tidur' yang dibangun, namun satu di antaranya sudah diperbaiki dan dipapas.

Ketua RT08, Ajri Setiawan menjelaskan, keberadaan 'polisi tidur' di wilayahnya itu telah mengundang kesalahpahaman antara warga. Dia menyebut, kendaraan motor dan mobil sering tersangkut jika melewatinya.

"Sekarang pun kalau kendaraan kayak motor saya itu, motor matik, juga nyangkut. Matik nggak boncengan aja nyangkut, apalagi boncengan," terang Ajri kepada wartawan di Tangel, Jumat (5/11/2021).

Berikut fakta-fakta keberadaan polisi tidur yang memicu perseteruan warga di lokasi.

1. Ketinggian dan tingkat kelandaian tak sesuai ketentuan.

Kondisi itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Di dalamnya dijelaskan secara rinci soal jenis, ketinggian, hingga tingkat kelandaian dari alat pembatas kecepatan atau 'polisi tidur'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Viral, Turis China Potong...
Viral, Turis China Potong Antrean di Universal Studios Singapore: 'Tanpa China, Singapura Tak Ada'
Beginilah Siasat Anak...
Beginilah Siasat Anak Buah Iblis Terhadap Pasangan Suami Istri, Waspada!
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved