OJK dan Industri Jasa Keuangan Komitmen Dukung Pengembangan UMKM

Kamis, 04 November 2021 - 20:33 WIB
loading...
OJK dan Industri Jasa...
Seorang pengrajin tenun tradisional di Kabupaten Wajo melihat informasi OJK pada 19 Oktober. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

OJK juga telah melakukan berbagai program dan kebijakan mendorong perkembangan UMKM, antara lain replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit Rp140,7 triliun kepada 3,82 juta debitur. Membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp72,5 miliar kepada 47,9 ribu nasabah.

Kemudian menyediakan platform pemasaran UMKMMU dengan jumlah UMKM yang telah terdaftar saat ini adalah sebanyak 1.125 UMKM, dengan 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM. Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dimana saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.

Data kredit perbankan untuk UMKM hingga Juli 2021 tercatat masih tumbuh positif sebesar 1,93% secara yoy, dan terbanyak disalurkan oleh bank-bank BUMN sebesar 58,63% dari total kredit UMKM (Rp645,2 triliun) dengan pertumbuhan positif sebesar 5,12% secara yoy.

Berikut beberapa momen foto UMKM bersama OJK yang diabadikan fotografer SiNDOnews Makassar:

Pengrajin tenun tradisional di Kabupaten Tana Toraja sedang menyelesaikan pesanan tenunnya,(15/10/2021). OJK bersama industri perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal dan fintech berkomitmen untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman

Seorang mengakses data OJK menegenai fintech lending legal dan berizin OJK saat bertransaksi di Pasar Paabaeng-baeng, Makassar, (04/11/2021). OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Program Desa Energi...
Program Desa Energi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung dan NTT
Gantikan Hendri Saputra,...
Gantikan Hendri Saputra, Mantan Kepala OJK Jabodebek Roberto Akyuwen Jadi Dirut LRT Jakarta
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
AFPI: Kebijakan OJK...
AFPI: Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik
Gawat! OJK Ungkap Utang...
Gawat! OJK Ungkap Utang Pinjol Warga Jawa Barat Tembus Rp6 Triliun
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved