Salat Berjamaah di Masjid Agung Bandung, Patuhi Sejumlah Aturan Ini
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:49 WIB
loading...
Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Foto/SINDONews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya atau Masjid Agung Bandung menerapkan sejumlah aturan saat pelaksanaan salat berjamaah wajib yang bakal dimulai salat Zuhur pada Sabtu 6 Juni 2020.
Para jamaah wajib mengenakan masker, suhu tubuh tak lebih dari 37,3 derajat celsius, jumlah jamaah tak lebih dari 400 orang. DKM Masjid Agung Bandung juga melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit ikut salat berjamaah.
Selain itu, aturan yang diterapkan antara lain, jaga jarak di antara jamaah lebih dari satu meter. Jamaah wajib membawa peralatan ibadah sendiri seperti sajadah maupun mukena. (BACA JUGA: Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Jumat Mulai Pekan Depan )
Sejumlah aturan itu diterapkan, lantaran saat ini Kota Bandung masih di tengah pandemi Corona (COVID-19). Protokol itu juga diterapkan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah )
"Anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit tidak boleh masuk. Ketahuan aja misalkan dia lagi pilek dan batuk, kami larang. Jaga jarak satu meter lebih, kiri kanan depan belakang satu meter," kata Ketua DKM Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Para jamaah wajib mengenakan masker, suhu tubuh tak lebih dari 37,3 derajat celsius, jumlah jamaah tak lebih dari 400 orang. DKM Masjid Agung Bandung juga melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit ikut salat berjamaah.
Selain itu, aturan yang diterapkan antara lain, jaga jarak di antara jamaah lebih dari satu meter. Jamaah wajib membawa peralatan ibadah sendiri seperti sajadah maupun mukena. (BACA JUGA: Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Jumat Mulai Pekan Depan )
Sejumlah aturan itu diterapkan, lantaran saat ini Kota Bandung masih di tengah pandemi Corona (COVID-19). Protokol itu juga diterapkan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah )
"Anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit tidak boleh masuk. Ketahuan aja misalkan dia lagi pilek dan batuk, kami larang. Jaga jarak satu meter lebih, kiri kanan depan belakang satu meter," kata Ketua DKM Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Lihat Juga :