Salat Berjamaah di Masjid Agung Bandung, Patuhi Sejumlah Aturan Ini

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:49 WIB
loading...
Salat Berjamaah di Masjid...
Masjid Agung Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya atau Masjid Agung Bandung menerapkan sejumlah aturan saat pelaksanaan salat berjamaah wajib yang bakal dimulai salat Zuhur pada Sabtu 6 Juni 2020.

Para jamaah wajib mengenakan masker, suhu tubuh tak lebih dari 37,3 derajat celsius, jumlah jamaah tak lebih dari 400 orang. DKM Masjid Agung Bandung juga melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit ikut salat berjamaah.

Selain itu, aturan yang diterapkan antara lain, jaga jarak di antara jamaah lebih dari satu meter. Jamaah wajib membawa peralatan ibadah sendiri seperti sajadah maupun mukena. (BACA JUGA: Masjid Agung Bandung Bakal Gelar Salat Jumat Mulai Pekan Depan )

Sejumlah aturan itu diterapkan, lantaran saat ini Kota Bandung masih di tengah pandemi Corona (COVID-19). Protokol itu juga diterapkan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Kapasitas Jamaah di Masjid Dibatasi, MUI Jabar: Salat Jumat 2 Termin Tak Sah )

"Anak-anak di bawah usia 15 tahun dan orang sakit tidak boleh masuk. Ketahuan aja misalkan dia lagi pilek dan batuk, kami larang. Jaga jarak satu meter lebih, kiri kanan depan belakang satu meter," kata Ketua DKM Masjid Agung Bandung Muchtar Gandaatmaja melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Muchtar mengemukakan, sebelum masuk ke Masjid Agung Bandung, DKM telah menyediakan sarana untuk mencuci tangan. Selama di dalam masjid, jamaah tidak boleh membuka masker.

"Mereka harus bawa alat salat masing-masing dan tidak boleh pinjam sarung dan mukena di masjid. Itu disimpan karena harus steril," ujar dia. (BACA JUGA: Update COVID-19 Jabar: Tambah 5 Kasus Baru Positif, Pasien Sembuh Naik Signifikan )

Sebelumnya diberitakan, Muchtar berharap pelaksanaan salat Zuhur berjamaah pada hari Sabtu dapat memberi gambaran pelaksanaan salat Jumat pekan depan serta kegiatan pengajian umum dan majelis taklim.

"Biasanya, saat normal, jumlah jamaah salat wajib dari Senin sampai Jumat itu diikuti seribu orang. Sabtu dan Minggu itu bisa 2 ribu sampai 3 ribu. Sedangkan salat Jumat bisa sampai 13 ribu orang," tutur Muchtar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)