Pemprov Jatim Dukung Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sejak 2017 pemerintah pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.
Tahun 2021 ini, penghargaan yang di sebut Paritrana Award ini akan kembali digelar untuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2021 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono membuka kegiatan Sosialisasi Paritrana Award 2021 dan Implementasi Keputusan Gubernur tentang Tim Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Perahu Tenggelam di Bengawan Solo Sejumlah Penumpang Hilang, 7 Selamat
Heru memberikan apresiasi kepada penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award Tahun 2020, yaitu RSNU Tuban terbaik ke-3 kategori perusahaan menengah dan Pesona Osing Banyuwangi kategori Usaha Kecil Mikro.
Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini telah memasuki tahun kelima
Paritrana Award tahun ini akan menilai kapitalisasi potensi atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
“Pemerintah daerah agar mendukung pelaksanaan kegiatan Paritrana Award di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Pilot Project Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur Bertambah 25 Daerah
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.
Tahun 2021 ini, penghargaan yang di sebut Paritrana Award ini akan kembali digelar untuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2021 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono membuka kegiatan Sosialisasi Paritrana Award 2021 dan Implementasi Keputusan Gubernur tentang Tim Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Perahu Tenggelam di Bengawan Solo Sejumlah Penumpang Hilang, 7 Selamat
Heru memberikan apresiasi kepada penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award Tahun 2020, yaitu RSNU Tuban terbaik ke-3 kategori perusahaan menengah dan Pesona Osing Banyuwangi kategori Usaha Kecil Mikro.
Paritrana Award merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini telah memasuki tahun kelima
Paritrana Award tahun ini akan menilai kapitalisasi potensi atas terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
“Pemerintah daerah agar mendukung pelaksanaan kegiatan Paritrana Award di Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Pilot Project Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur Bertambah 25 Daerah
Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.