Mau Lulus Uji Emisi, Ini Ambang Batas Gas Buang Kendaraan

Rabu, 03 November 2021 - 14:34 WIB
loading...
Mau Lulus Uji Emisi,...
Pemberlakuan tilang emisi gas buang kendaraan di DKI Jakarta mulai berlaku 13 November 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan tilang emisi gas buang kendaraan di DKI Jakarta mulai berlaku 13 November 2021. Lalu berapa ambang batas hidrokarbon (HC) kendaraan kita agar dapat dinyatakan lulus uji emisi .

Salah satu petugas uji emisi di Jakarta Barat, Panji menjelaskan, bagi kendaraan yang tahunnya mulai 2022 hingga tahun 2007 hidrokarbon (HC) harus di bawah 200 ppm."Kalau tahun lama itu hidrokarbonnya antara 700-800 ppm," jelas panji kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dia mencontohkan, kendaraan dengan tahun lama jika hidrokarbonnya di atas 700-800 ppm, maka kendaraan tersebut tidak lolos uji emisi. Begitu pula dengan kendaraan tahun keluaran baru, jika hidrokarbon di atas 200 ppm, maka kendaraan tersebut dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Panji menuturkan, pengecekan gas buang dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang dinamakan selang probe uji emisi. Selang tersebut nantinya dimasukkan ke dalam knalpot mobil, tujuannya untuk melihat gas buang yang dihasilkan dari mobil.

"Kalau tidak lulus disarankan untuk ke bengkel untuk perbaikan kendaraan," tuturnya. Baca: Ini 61 Titik Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Barat

Untuk diketahui, warga Jakarta yang hendak uji emisi kendaraannya bisa mendatangi bengkel atau perusahaan motor yang telah mendapatkan izin dari Sudin LH Jakbar. Warga Jakarta bisa melihat daftar bengkel yang sudah mengantongi izin itu melalui aplikasi e-uji emisi milik Pemprov DKI Jakarta yang dapat diunduh melalui PlayStore.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Amerika Serikat Bakal...
Amerika Serikat Bakal Punya Kendaraan Uji Hipersonik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved