Mahkamah Agung Tunjuk PN Jakarta Timur Tempat Sidang Munarman
Rabu, 03 November 2021 - 12:00 WIB
loading...
Mahkamah Agung (MA) menunjuk PN Jakarta Timur untuk menyidangkan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menyidangkan Munarman . Mantan Sekretaris Umum FPI itu tersangkut perkara dugaan tindak pidana terorisme.
"Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Karo Hukum dan Humas MA Sobandi saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menuturkan belum mendapat informasi lebih lanjut terkait perkara Munarman. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima berkas perkara Munarman dari pihak Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Munarman Siap Hadapi Persidangan Perkara Terorisme
"Sekarang berkas masih tahap penyidik ke PU (Penuntut Umum). Langsung tanya ke Kejagung atau Kejari Jakarta Timur, karena masih di tangan mereka berkasnya," kata Alex.
"Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Karo Hukum dan Humas MA Sobandi saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menuturkan belum mendapat informasi lebih lanjut terkait perkara Munarman. Pasalnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menerima berkas perkara Munarman dari pihak Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Munarman Siap Hadapi Persidangan Perkara Terorisme
"Sekarang berkas masih tahap penyidik ke PU (Penuntut Umum). Langsung tanya ke Kejagung atau Kejari Jakarta Timur, karena masih di tangan mereka berkasnya," kata Alex.
Lihat Juga :