Wow, Keren! Limbah Abu Batu Bara Bisa Dijadikan Material Bangunan
loading...
A
A
A
PAKANBARU - Limbah abu batu bara kini bisa dimanfaatkan untuk bahan bangunan. Inilah inovasi yang dilakukan pihak PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) UBJOM PLTU Tenayan, Pekanbaru.
Melalui riset dan telaah yang ketat, ide abu batu bara menjadi bahan bangunan ini direalisasikan oleh PT PJB UBJOM Tenayan bekerja sama dengan Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Kota Pekanbaru dalam membangunan Gedung Perpustakaan Digital di Taman Putri Kaca Mayang, Pekanbaru.
"Ini menjadi program pertama di Pulau Sumatera terkait pemanfaatan abu batu bara sebagai bahan bangunan guna konstruksi fasilitas umum di ruang terbuka hijau. Kita sudah memulainya dengan membangun gedung perpustakaan," kata Manager PT PJB UBJOM Tenayan Administrasi Hisyam Luthfi, Selasa (2/11/2021)
Hisyam Luthfi menerangkan bahwa program pembangunan perpustakaan tersebut merupakan wujud realisasi dari kerja sama sinergi program antara PT PJB UBJOM PLTU Tenayan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hisyam juga menuturkan bahwa pemanfaatan abu batu bara atau FABA (fly ash/nottom ash) sebagai bahan bangunan ini sudah sesuai regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di mana saat ini abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun).
“Regulasi tentang pemanfaatan abu batu bara sudah dipenuhi, diperkuat juga oleh MoU dengan Pemkot Pekanbaru serta perjanjian kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatannya, aman bagi lingkungan dan kesehatan. Kali ini kita pakai abu batu bara 60 persen untuk menggantikan semen, kita bantu pembangunan fasilitas umum,” ujar Hisyam.
Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB), jelas dia, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, pasir, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, dan substitusi kapur.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Melalui riset dan telaah yang ketat, ide abu batu bara menjadi bahan bangunan ini direalisasikan oleh PT PJB UBJOM Tenayan bekerja sama dengan Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) Kota Pekanbaru dalam membangunan Gedung Perpustakaan Digital di Taman Putri Kaca Mayang, Pekanbaru.
Baca Juga
"Ini menjadi program pertama di Pulau Sumatera terkait pemanfaatan abu batu bara sebagai bahan bangunan guna konstruksi fasilitas umum di ruang terbuka hijau. Kita sudah memulainya dengan membangun gedung perpustakaan," kata Manager PT PJB UBJOM Tenayan Administrasi Hisyam Luthfi, Selasa (2/11/2021)
Hisyam Luthfi menerangkan bahwa program pembangunan perpustakaan tersebut merupakan wujud realisasi dari kerja sama sinergi program antara PT PJB UBJOM PLTU Tenayan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hisyam juga menuturkan bahwa pemanfaatan abu batu bara atau FABA (fly ash/nottom ash) sebagai bahan bangunan ini sudah sesuai regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di mana saat ini abu batu bara merupakan limbah non B3 terdaftar (tidak berbahaya dan tidak beracun).
Baca Juga
“Regulasi tentang pemanfaatan abu batu bara sudah dipenuhi, diperkuat juga oleh MoU dengan Pemkot Pekanbaru serta perjanjian kerja sama dengan DLHK Pekanbaru tentang pemanfaatannya, aman bagi lingkungan dan kesehatan. Kali ini kita pakai abu batu bara 60 persen untuk menggantikan semen, kita bantu pembangunan fasilitas umum,” ujar Hisyam.
Abu batu bara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Circulating Fluidized Bed (CFB), jelas dia, dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen, pasir, roadbase, bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, dan substitusi kapur.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(don)