Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil

Selasa, 02 November 2021 - 18:27 WIB
loading...
A A A
Di hadapan polisi pelaku mengaku bahwa dirinya telah lama ditinggalkan istrinya ke Singapura dengan meninggalkan satu orang anak. Lalu pelaku menjalin hubungan dengan korban DNS.

“Sejak November 2020 hingga 30 Oktober 2021 yang lalu, perbuatan suami istri itu sudah 22 kali mereka lakukan hingga menyebabkan korban hamil 2 minggu,” kata Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto.

Baca juga: Gejolak Asmara Tak Direstui, Riki Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacar Ke Palembang

Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (2) jo 76d UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan hukuman ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan barang bukti berupa sebuah rok warna coklat dan satu buah celana dalam.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved